“Jika Sudah Tidak Dikehendaki Lebih Baik Mundur”, Polemik Pergantian Sekwan Mesuji

 

“Jika Sudah Tidak Dikehendaki Lebih Baik Mundur”, Polemik Pergantian Sekwan Mesuji

Laporan : Andi Sunarya

 Gentamerah.com || Mesuji
– BKPSDM Kabupaten Mesuji terkesan lamban dalam melakukan proses pergantian pejabat
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji, menimbukan perbincangan hangat
dikalangan elit politik Mesuji.

Persoalan tersebut semakin memanas, karena pergantian
tersebut sudah diusulkan oleh para wakil rakyat di Mesuji tersebut, bahkan kini
hal itu tengah jadi Kegaduhan itu tersendiri, bahkan menjadi perhatian banyak
pihak tidak hingga diluar lembaga DPRD, suasana didalam gedung wakil rakyat itu
saat ini bak ruang ‘Sauna’.

Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD
Mesuji, Jhon Tanara, turut mengomentari persoalan itu, setelah sebelumnya dua
rekan sejawatnya di DPRD Mesuji yakni Muhammad Jodi Saputra dari Partai Nasdem
dan Budi Susanto anggota dewan setempat dari Partai Demokrat memberikan tanggapan
terkait hal itu.

Baca Juga : Jika Usulan Pergantian Sekwan Gagal, DPRD MesujiAncam Boikot Pembahasan APBD Tahun 2023

Sekretaris DPC PKB Mesuji itu mengungkapkan, bahwa Subtansi
dari opini yang berkembang tentang DPRD enggan membahas APBD 2023, sebenarnya
adalah kegelisahan pimpinan dan fraksi DPRD yang tempo hari audiensi dengan
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji untuk mengganti Sekwan.

“Karena teman-teman DPRD belum mendapatkan informasi
sejauh mana proses itu berjalan di BKPSDM. Padahal setau kami, Pj Bupati sangat
respon dan siap membantu hal itu karena kondisinya Situasional. Terbukti, dari
hasil pembicaraan dan turunnya surat KASN tanggal 14 oktober tempo hari
merupakan bukti keseriusan Pj Bupati dalam menjalankan proses itu, dari pada
pembahasan APBD 2023 bakal terkendala dengan hubungan antara Sekwan dan Anggota
Dewan yang tidak harmonis lagi,”Tegas Jhon.

Pria kelahiran Bandar Lampung 43 tahun silam itu menambahkan,
bahwa dalam proses pergantian Sekwan perlu juga ada keterbukaan dan komitmen
pejabat dibawah bupati, dalam hal ini Kepala BKPSDM untuk melanjutkan proses tersebut,
yang mana notabenenya sudah menjadi kesepakatan pimpinan DPRD dan Pj Bupati
tanpa mengabaikan aturan.

“Sekali lagi pengesahan APBD adalah pembahasan tingkat
tinggi di DPRD, apalagi kalau sudah latah menyebut itu, berarti Atensi
rekan-rekan dewan agar sekwan diganti sangat tinggi, tapi kami kan lebih tau
aturan soal pengesahan. Ini yang harusnya menjadi perhatian OPD terkait, agar
segera menjalankan prosesnya sesuai keinginan pimpinan dan anggota DPRD,”
tambahnya.

Diungkapkannya lebih dalam, kegelisahan ini lah yang
akhirnya di ekspresikan oleh para politisi parlemen Mesuji dengan opini politik
APBD 2023, agar didengar para pihak yang sedang melakukan proses ini termasuk
Sekwan sendiri agar tidak usah mencoba untuk menghambat jalannya proses
tersebut.

“Kalau saya jadi Sekwan, ketika sudah tidak dikehendaki
oleh pimpinan dan anggota DPRD, Ya lebih baik mundur, lebih elegan ketimbang
kesannya dideportasi dari kursi secara paksa. Toh, secara administrasi sekwan
masih sah sebagai sekwan, secara politik sekwan tidak memiliki eksistensi di
lembaga kami. Maka dari itu sebagai kepanjangan tangan Pemda yang ada di dewan,
menurut saya memang harus dijabat oleh orang yang cakap baik secara
administrasi maupun politik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra ketika dikonfirmasi
wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjalankan proses untuk pergantian
pejabat Sekwan, salah satunya dengan bersurat serta koordinasi ke Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau tahapan sudah kami jalani, dengan bersurat ke
KASN. Kemudian KASN membalas surat Bupati yakni surat Jawaban KASN Nomor
:B-3572/JP.00.01/10/2022. Selanjutnya kami menjalankan saran dari KASN
tersebut, mulai dari nomor 3 point a sampai d,”Kata Yopi singkat, Sabtu
(29/10/2022).

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group