Mesuji – Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang, melakukan Tera ulang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji, Senin (20/11/2023) petang.
Sunardi, Kepala Dinas Koperindag Mesuji dilokasi SPBU mengatakan, Tera Ulang adalah alat ukur SPBU untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik atau tidak.
“Tera ulang dapat memastikan alat ukur yang di gunakan oleh pengusaha SPBU. Sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen maupun pembeli bahan bakar minyak,” ucap Sunardi.
Sunardi menjelaskan, kegiatan Tera ulang di sejumlah SPBU di Mesuji untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan Tera ulang di setiap SPBU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di wilayah kita,” paparnya.