Waduh, Panwas Lamteng Endus Keterlibatan ASN-Kades Kampanye Cagub

Waduh, Panwas Lamteng Endus Keterlibatan ASN-Kades Kampanye Cagub
Kordiv PHL Panwas Lamteng, Edwin Nur

gentamerah.com |Lampung Tengah – Terhitung  hingga  memasuki Februari 2018, Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menemukan  tiga temuan pelanggaran, terkait pemilihan Gubernur Lampung.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencagahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwas Lamteng, Edwin Nur mengatakan, salah satu pelanggaran dilakukan lima orang  Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang diduga ikut terlibat dalam kegiatan salah satu calon gebernur (Cagub) Lampung.
“Pelanggaran lainnya, oknum  kepala kampung (Kakam) yang mengunggah foto dirinya ke Social Media (Sosmed),  mengenakan baju partai politik (Parpol), ini tidak dibenarkan,” kata Edwin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya,  pelanggaran juga  dilakukan oleh salah satu oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buminabung, yang mengunggah ajakan kepada salah satu Cagub melalui medsos.
“Sejak 15 Februari 2018 sampai sekarang, setidaknya ada tiga pelanggaran yang kita tangani. Kita berharap hal ini, menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar berhati-hati dalam bertindak dan menggunakan medsos,” harap Edwin.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18