Menyedihkan, 350 PKL Pasar BJP Terkena Pungli, Disdag Lamteng Bungkam

Menyedihkan, 350 PKL Pasar BJP Terkena Pungli, Disdag Lamteng Bungkam
Jumilah (43), Warga Kelurahan Yukumjaya, Pedagang Sayuran. Foto: Gunawan/gentamerah.com

gentamerah.com|Lampung Tengah – Ironis, dengan mengatasnamakan retribusi pedagang pasar, sekitar 350 Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Bandarjaya Plaza (BJP), Lampung Tengah (Lamteng), hingga saat ini masih jadi korban pungutan liar (Pungli), namun uangnya tidak diketahui kemana. 
Dari hasil penelusuran gentamerah.com  di koridor tengah pasar BJP, yang dijadikan tempat berjualan para PKL, Selasa (5/6/2018), ratusan pedagang tersebut  dijadikan sapi perahan oleh oknum yang mengaku petugas salar. 
Besaran nominal retribusi yang diminta sebesar Rp10 ribu/hari, ini tidak termasuk uang kebersihan sebesar Rp2-4 ribu/hari, karena ada petugasnya tersendiri yang menarik jasa kebersihan. 
Menurut beberapa PKL yang ditemui tim gentamerah.com , besarnya  retribusi itu sangat  memberatkan pedagang. Namun, karena mereka butuh tempat untuk berjualan, maka seberapapun jumlahnya terpaksa diberikan. 
Seperti pengakuan Jumilah (43), Warga Kelurahan Yukumjaya, yang hanya berjualan sayuran seadanya, dengan terpaksa dirinya memberi uang sejumlah yang diminta, yang penting masih diperbolehkan berjualan di lorong tengah pasar. 
“Ya kalau kita nggak kasih, ya kita di usir dari sini. Nggak boleh jualan. Jadi nggak apa-apalah, yang penting saya masih bisa jualan disini, lumayan buat nyari makan sehari-hari,” katanya. 
Hal senada juga diakui Uda (48), Warga Bandarjaya Barat, penjual sendal, sepatu serta peralatan sekolah. Setiap hari harus mengeluarkan uang salar sebesar Rp10 ribu, tanpa diberi tanda terima atau karcis dari oknum petugas. 
“Ya tetap ada tarikan salar setiap hari, masih sama seperti dulu, tapi sekarang jumlahnya disamakan yaitu Rp10 ribu/pedagang, tidak dibedakan nilainya,” jelasnya. 
Fakta ini tidak sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Lamteng, Syarif Kusen, sekitar tiga pekan lalu yang mengatakan saat ini tidak ada lagi pungli terhadap PKL, bila ada oknum yang melakukan pungli, maka akan diambil tindakan tegas. 
“Sekarang tidak ada lagi pungutan terhadap PKL, sudah saya sampaikan kepada semua yang ada di pasar itu, baik pihak pengelola pasar yaitu PT. Pandu Jaya Buana, dan yang lainnya,” katanya. 
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait, yang dapat dihubungi dan dikonfirmasi, baik Kadisdag Lamteng, Syarif Kusen ataupun Kepala Pengelola BJP, dan atau Kepala UPTD Pasar Daerah Bandarjaya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18