Digrudug Walimurid, Wabup Lamteng Sarankan Adukan SMKN 1 Terbanggibesar ke Polisi

Digrudug Walimurid,  Wabup Lamteng Sarankan  Adukan SMKN 1 Terbanggibesar ke Polisi

gentamerah.comLampung Tengah – Puluhan wali murid SMKN I Terbanggibesar Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), mendatangi Wakil Bupati (Wabup) Lamteng, mengadukan keberatan atas biaya sekolah yang dibebankan, di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup, Rabu (1/8/2018).
Kedatangan para wali murid yang didominasi kaum ibu-ibu tersebut, didampingi Kepala Kampung (Kakam) Poncowati, Gunawan Pakpahan, Lamteng, meminta kebijakan pemerintah daerah, terkait biaya sekolah yang dirasa cukup tinggi. 
Wabup Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, yang didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, A. Azhar, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Syarif Kusen yang menemui para wali murid, mengatakan  agar para wali murid membuat laporan secara resmi, yang ditujukan kepada aparat penegak hukum, yaitu ke Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sementara Pemkab Lamteng akan ikut mengawal laporan tersebut.
“Tembusannya sampaikan kepada kami juga, nanti akan kami kawal. Kalau sampai berhenti, kami bisa menanyakan kepada aparat penegak hukum. Karena itu warga Lampung Tengah kok,” ujar Wabup.
Menurutnya,  persoalan di SMKN I Terbanggibesar, harus diselesaikan melalui dua jalur. Terkait  jalur hukum, harus diselesaikan dengan laporan resmi kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Sedangkan persoalan administrasi, diselesaikan ke Pemprov Lampung melalui Disdik Provinsi, yang memiliki kewenangan mengurus sekolah setingkat SLTA.
Selain itu, laporan secara hukum ke Polres Lampung Tengah, menurut Loekman harus disampaikan secara resmi dan tertulis, yang ditembuskan ke berbagai instansi, diantaranya Kejari Gunungsugih, Kejati Lampung, Polda Lampung, Gubernur Lampung dan Pemkab Lampung Tengah.
“Kalau sekolah SLTA masih kewenangan Pemkab Lampung Tengah, kepala sekolahnya bisa kami copot, dan pengurus komitenya dibubarkan. Tetapi ini kewenangan provinsi, jadi ini harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi,” jelaa Wabup.
Kakam Poncowati, Gunawan Pakpahan mengatakan, masyarakat wali murid secepatnya akan membuat laporan tertulis, yang ditujukan kepada Polres Lamteng, ditembuskan kepada Kejari Gunungsugih, Kejati Lampung, Polda Lampung dan Pemkab Lamteng.
“Pada intinya para wali murid ini, mengeluhkan dugaan pungli pada SMKN I, untuk sejumlah kegiatan yang dirasakan sangat memberatkan orang tua siswa,” katanya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18