Dugaan Money Politic Paslon 02 Lamteng, LSM LPAB Desak Bawaslu Tidak Hanya Diam

 

Dugaan Money Politic Paslon 02 Lamteng, LSM LPAB Desak Bawaslu  Tidak Hanya Diam

Gentamerah.com // Lampung Tengah- Terkait dugaan money politic yang dilakukan tim pasangan calon Bupati-Wabup Lampung Tengah, Musa-Dito, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Kabupaten setempat mendesak Bawaslu berani memprosesnya secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Kabupaten Lampung Tengah, Sofyan mengatakan,  mustahil kejadian Money Politic di Lamteng bisa terjadi bila tidak ada yang memerintah. 

“Saya tidak percaya kalau ada orang datang memberikan uang dari kantong seseorang secara pribadi. Apalagi untuk memenangkan seseorang, Sudah segitu dermawankah orang tersebut,”ucap Sofyan, Rabu 9 Desember 2020.

Mengkaji hal tersebut, Sofyan menilai, Undang-undang tentang Money Politic hanya isapan jempol belaka. Masifnya kegiatan tersebut, Diduga hanya jadi tontonan penyelenggara pemilu.

Padahal, kata Sofyan, hal tersebut telah mencoreng  penyelenggaraan pemilihan  Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah. “Ini  menjadi catatan merah bagi penyelenggara. Upaya untuk pencegahan hanya sebatas impian. Kami tantang apakah Bawaslu dan penegak hukum lainnya berani mengungkap dan memproses masalah ini,” kata dia.

Dari 28 kecamatan ,17 Kecamatan merupakan hasil kerja Tim Satgas Anti Money Politic Partai Nasdem. Hal ini menjadi pertanyaan besar pagi para paslon lain. 

Pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Yang memberi dan menerima uang bisa dihukum. 

Bukan hanya, Lanjut Sofyan, Mengurusi peradilan administrasi saja. Bawaslu harus membongkar Money Politik yang sudah menciderai Demokrasi di Kabupaten Beguwai Jejamo wawai ini. 

“Sungguh buruk pilkada di Lamteng ini. Apakah hal seperti ini yang akan kita wariskan pada anak cucu nanti,”tegas Sofyan Kepada Media. 

“Kalau pasal 187 A ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 ini tidak bisa menjadi Panglima dalam penegakan hukum, Saya pribadi minta di hapus saja, Tapi saya masih yakin kalau Bawaslu Lamteng ini profesional, Proses ini akan kita kawal sampai ke pusat,” Tutup Sofyan. 

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Partai Nasdem Lampung Tengah, Berhasil mengamankan pelaku Money Politic dari kedua Paslon. Dan puluhan warga Lamteng yang minta dimediasi oleh kuasa hukum Partai Nasdem, Terkait indikasi pemberian uang untuk memilih pasangan Musa-Dito dari No urut 02.

Penulis : Rozi

Editor : Yana 

Tinggalkan Balasan