Dua Tahun Menanti, Akbar Gumilang Akhirnya Jadi Anggota DPRD Lamsel

Dua Tahun Menanti, Akbar Gumilang Akhirnya Jadi Anggota DPRD Lamsel





gentamerah.com| Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya melantik Akbar Gumilang menjadi anggota DPRD setempat hingga 2019 mendatang.

Penantian Akbar  akhirnya berbuah manis setelah menunggu selama dua tahun lamanya, menggantikan Firdaus pada Dapil III Lampung Selatan dalam Pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu. Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kader Partai Golkar tersebut dilakukan oleh Ketua  DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi, di Gedung DPRD setempat, Selasa (5/12/2017).
Hendry Rosadi  mengatakan, pelantikan antar waktu (PAW) yang dilakukan merupakan sebuah proses yang harus dilakukan untuk diambil sumpahnya.
“Sumpah ini dilakukan  agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan sesuai dengan yang kita inginkan bersama,” kata Hendry.
Sementara itu,  Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam sambutannya mengatakan, bahwa akhir-akhir ini cuaca memang kurang bersahabat, sehingga Badai Dahlia menghantam beberapa wilayah, salah satunya di wilayah Lampung  Selatan.
“Diera saat ini, menjadi seorang pejabat, masyarakat menuntut  banyak kepada kita, agar kita selalu siap untuk selalu melayani mereka. Bahkan tidak mengenal itu yang namanya hari libur dan harus terus berjuang dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap, Akbar Gumilang  yang baru  dilantik agar terus siap mengabdi dan melayani masyarakat.
Penulis : Adiyana
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group