Diduga Malpraktik Perawat Puskesmas Negaratu, Satu Nyawa Melayang

Diduga Malpraktik Perawat Puskesmas Negaratu, Satu Nyawa Melayang

gentamerah.com | Lampung Utara— Warga Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara meminta penegak hukum mengusut dugaan mala praktik yang dilakukan salah satu oknum perawat (Indora Wati) Puskesmas Desa Negararatu,  yang mengakibatkan meninggalnya Feri Rojali (19).
Feri Rojali, putra kandung Edi Supriyadi, Warga RT 02 RW 01Desa Ciamis kecamatan Sungkai Utara, meninggal di rumah sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung, pada 17 Juli 2017 lalu.
Menurut penuturan Edi, saat ditemui di kediaman Kuasa Hukumnya mengatakan, saat itu pada hari Jum’at (30/6/2017), Feri Rojali mengalami sakit demam, kemudian dibawa ke rumah Indora Wati untuk berobat.
“Indora Wati, terkenal didesa kami sebagai Bidan dan telah banyak masyarakat setempat pergi berobat kesana. Dia perawat di Puskesmas desa Negararatu,” katanya.
Menurutnya, setelah meminum tiga jenis obat yang diberikan Indora Wati, demam anaknya belum juga turun, sehingga keesokan harinya Feri kembali diantarkan berobat ke bidan tersebut.
Ditempat tersebut, Feri mendapatkan suntikan dan diberi satu jenis obat sebagai pengganti salah satu obat yang telah dahulu diberikan.
“Anak saya kembali meminum obat, termasuk obat baru yang diberikan Indora Wati. Tapi tak lama berselang sekitar 15 menit, pada tubuh Feri muncul bintik-bintik merah, wajah dan bibirnya membengkak,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, lanjut Edi, anaknya dibawa ke Puskesmas setempat,  namun medis Puskesmas tidak sanggup dan menyarankan Feri untuk dibawa ke rumah sakit Ryacudu Kotabumi.
“Tapi anak saya kemudian dirujuk ke rumah sakit Abdoel Moeloek Bandar Lampung dan dirawat selama kurang lebih 15 hari. Selama dalam perawatan kondisi Feri, malah makin memburuk, kulit sekujur tubuhnya melepuh, dan nyawanya tidak bisa tertolong lagi,” kata Edi dengan nada sedih.
Edi meminta agar kasus tersebut diproses Polisi. “Cukup sudah anak saya yang menjadi korban, jangan sampai jatuh korban lagi. Saya minta keadilan jangan sampai karena saya miskin, bodoh  tidak bisa mendapatkan keadilan,” cetus Edi dengan nada lirih.
Masih di tempat yang sama, Kuasa Hukum Edi Supriyadi, Rozali, SH mengungkapkan keinginannya agar Polisi benar-benar serius menangani perkara kliennya. ” Saya prihatin dengan apa yang menimpa pak Edi. Dia orang kecil dan hidup miskin di desanya, makanya saya ingin membantu dia,” ujar Rozali
Rozali juga meminta agar instansi terkait segera turun melakukan kontrol dan pengawasan, khususnya tempat-tempat praktik pengobatan ilegal.
“Inikan lucu, seseorang yang secara hukum tidak diperkenankan melakukan tindakan pengobatan, bisa bebas membuka praktik. Dia (Indora Wati,RED) bukan dokter atau bidan. Jadi kenapa bisa membuka praktik meski tidak berplang,” serunya.
Diketahui, Edi Supriyadi telah melaporkan kasus ini ke Polres Lampura pada 28 Agustus 2017 dengan nomor laporan : LP/718/B-1/VIII/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU. 
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18