Hindari Diskriminasi, Ketua Parpol dan Balonbup Lampura Tidak Pasukan Nama Akun FB

Hindari Diskriminasi, Ketua Parpol dan Balonbup Lampura  Tidak Pasukan  Nama Akun FB

gentamerah.com | Lampung Utara – Badan Pengawas Pemilu RI bersama Panwaslu Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak 2018 Provinsi Lampung, yang bertempat di Gedung Korpri Kotabumi, Jumat (17/11/2017).
Acara dihadiri Anggota Bawaslu-RI, Friz Edwar Siregar, Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, Ketua Bawaslu Lampung, Fathihatul Khoiryah dan jajarannya, Panwaslu kabupaten, Zainal Bahtiar dan Forkopimda Lampura.
Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan perhelatan pesta demokrasi lima tahun tersebut untuk memperkuat sendi-sendi kehidupan di masyarakat, khususnya kabupaten tertua di Lampung. Bukan sebaliknya, memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Bangsa kita adalah bangsa yang dinamis dan unik, dengan adanya perhelatan kepemimpinan lima tahun mendatang ini, jangan sampai dijadikan ajang untuk memecah belah, baik itu suku, agama atau lainnya,”kata Agung.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatihatul Khoiriyah mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan esensi dari kepentingan masyarakat dalam waktu lima tahun. Maka  harus mendapat respons positif untuk menghasilkan kualitas pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat luas.
“Jadi, pilkada bersih dan lancar adalah hal utama diperhatikan, khususnya para penyelenggara. Dan itu harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, demi kehidupan lebih baik lagi kedepannya,”tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bawaslu RI terhadap kabupaten Lampung Utara, dalam menghadapi Pemilu Gubernur, Bupati dan wakikota 2018 mendatang.
” Kami selaku pihak penegak hukum siap untuk membantu panwaslu kabupaten demi terciptanya Pemilu yang adil, aman dan nyaman tanpa ada gangguan apapun,” ujarnya
Harapannya, panwaslu kabupaten pada saat pendaftaran parpol yang ikut serta dalam Pemilu supaya untuk menuliskan nama akun fecabook, begitu juga dengan bakal calon Bupati dan wakil Bupati juga harus menuliskan nama akun Facebook mereka.
Menurutnya, langkah itu untuk mengantisifasi adanya intimidasi melalui media sosial ( medsos), karena sudah kita lihat, di medsos sering terjadinya postingan yang bahasanya saling menghujat dan  menjatuhkan  satu sama lain.
” Dengan terdaftarnya akun Facebook mereka, mudah- mudahan bisa mengurangi tindak intimidasi dalam Pemilu yang akan kita hadapi tahun mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18