Editor : Seno
Pemda Diduga Bangkrut, Massa Desak Bupati Lampura Mundur Dari Jabatanya
gentamerah.com| Lampung Utara – Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara didesak mundur dari jabatan, terkait pembohongan publik dan juga banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terpenuhi.
Desakan tersebut dilontarkan Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) dalam aksi damai di depan Kantor Bupati dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, anggota Dewan Lampung Utara segera menggunakan hak angketnya, Rabu (27/12//2017).
Massa memulai aksinya dari depan pusat swalayan Kota Kotabumi, bergerak ke Kantor Bupati dan menduduki Gedung DPRD, seraya mendesak wakil rakyat mempergunakan hak angketnya dalam menyikapi keluhan masyarakat yang belum terpenuhi hingga saat ini.
Koordinator massa, Erfan Zen, itu mengatakan desakan tersebut terkait belum terbayarkannya PHO, karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung belum turun sebesar Rp65 miliar. Namun, ternyata DBH yang ada di Pemprov Lampung tersebut hanya Rp24,9 miliar.
“Ini pembohongan publik, karena kata pak bupati, DBH di Pemprov Lampung ada Rp65 miliar, tapi kenyataannya yang ada hanya Rp24,9 miliar,” ujar Erfan Zen.
Menurutnya, isu Save Lampung Utara digemakan karena kabupaten tersebut saat ini sedang dalam kondisi krisis keuangan yang mengarah kebangkrutan.
“Ini bukan lagi persoalan rekanan, tapi menyikapi semua persoalan yang terjadi di Lampung Utara,” ujarnya.
Erfan menjelaskan aksi yang digelar tersebut murni penuntutan hak mereka yang belum terbayarkan oleh Pemda Lampung Utara yang dijanjikan akan dibayar pada bulan Desember 2017, kenyataannya hingga akhir Desember ini belum direalisasikan.
“Kami masyarakat Lampung Utara menuntut hak kami yang belum dibayarkan,” seru para pendemo.
Massa meminta para penegak hukum tidak hanya diam dan diharapkan segera mengusut aliran anggaran Pemda Lampung Utara. Karena selain Dana PHO sebagai hak rekanan, juga belum terealisasinya honor untuk tenaga honorer selama tujuh bulan, isentiv perangkat desa selama delapan bulan dan uang beban kerja (BK) pegawai dilingkup pemkab setempat.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono bersama Wakil Ketua I, Nurdin Habim, dan anggota lainnya yang menerima para pendemo meminta perwakilan masuk untuk rembuk, namun ajakan itu ditolak, karena massa meminta anggota Dewan untuk rapat dan mengambil sikap mempergunakan hak interpelasi dan hak angketnya.
Guntur Laksana, anggota DPRD setempat mengatakan akan kembali memanggil tim pengguna anggaran daerah (TPAD) terlebih dulu, kemudian baru diputuskan.
“Kami tidak melarang saudara-saudara melakukan aksi, tapi untuk memutuskan, kami akan memanggil TPAD dan menggelar rapat,” ujar Guntur.
Penulis : M9
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dilihat : 22 Lampung Utara – Dari Hitung Cepat Lembaga Survai Rakata, Paslon Hamartoni-Romli unggul…
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar serangkaian kegiatan.
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Setelah tujuh bulan lebih menjabat Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi akhirnya Merombak puluhan jabatan eselon diruang lingkup Pemkab setempat.