Editor : Yana
16 Parpol di Lampura Dinyatakan Mememuhi Syarat Verfak
gentamerah.com| Lampung Utara— Sebanyak 16 partai politik Lampung Utara dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual. Pengumuman Parpol peserta pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara itu pasca keputusan Mahkamah Konstitusi di kantor KPUD Setempat, Jumat (2/2/2018).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2018, parpol yang yang memenuhi syarat tersebut, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura, PPP, Nasdem, PSI, PBB, PKPI dan Garuda, serta partai Perindo dan Berkarya yang lebih dahulu di verfak (verifikasi faktual).
” Untuk proses tahapan verifikasi faktual, parpol peserta pemilu 2019 Alhamdulillah telah selesai. Dan dari 16 partai yang telah disyahkan oleh mahkamah konstitusi, semuanya memenuhi syarat seperti yang diamanatkan dalam undang-undang,” ungkap Ketua KPU Lampura, Marthon.
Narthon mengatakan, hasil verifikasi itu telah diserahkan kepada masing-masing partai politik. Setiap parpol yang telah dinyatakan lolos, diberikan salinan berkas berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten Provinsi Lampung.
” Kalau masalah lolos atau tidaknya, itu nanti kita tunggu keputusan di pusat. Sebab wewenang kami hanya melakukan kebenaran sesuai data diberikan,” Pungkasnya
Penulis : Andrian Volta
Editor : Yana
Editor : Yana
Rekomendasi untuk kamu
Dilihat : 13 Lampung Utara – Dari Hitung Cepat Lembaga Survai Rakata, Paslon Hamartoni-Romli unggul…
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar serangkaian kegiatan.
Infrastruktur Jalan Banjit dipositifkan akan bagus, karena jika Kadapi-Cik Raden menjadi bupati-Wabup Waykanan, dan belum menepati janjinya,