Laksanakan AN Bagi PKBM, Disdik Lampura Gelar Sosialisasi Peraturan Kemdikbud

 

Laksanakan Asesmen Nasional Bagi PKBM, Disdik Lampura Gelar Sosialisasi Peraturan Kemdikbud

Laporan : Gian Paqih

gentamerah.com || Lampung Utara – Mengacu pada asesmen nasional sebagai
landasan baru Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menggelar Sosialisasi
Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud
Ristek Nomor : 015/H/KP/2023, bagi para Pengelola Pusat kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Lampung Utara, di aula dinas setempat, Senin
(31/07/2023).

Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Yeni Sulistina menjelaskan, Asesmen
Nasional (AN) itu merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang
dilaksanakan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah.

Sehingga, kata Yeni, beberapa persiapan yang harus dilakukan
oleh lembaga, antara lain tentang kesiapan sarana prasarana pelaksanaan Asesmen
Nasional, pemilihan modal pelaksanaan serta status pelaksanaan nantinya akan
dilaksanakan secara mandiri atau menumpang.

“Asesmen Nasional ini akan diikuti oleh 654 orang
peserta terdiri dari 7 orang peserta paket A, 167 orang peserta Paket B, dan
480 orang peserta Paket C yang tersebar di 15 SPNF yang menyelenggarakan
pendidikan kesetaraan,” kata Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Yeni Sulistina
mewakili Kadis Pendidikan Lampura, Sukatno, Usai menggelar sosialisasi.

Menurutnya, dengan diadakan Sosialisasi POS AN tersebut,
para pengelola satuan pendidikan diharapkan dapat memaksimalkan kesiapan
pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan dimulai pada awal September 2023
mendatang.

Editor :Sen’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group