Hendak Geledah Kediaman HWS, Tim KPK Sempat Tertahan Dua Jam Diluar Rumah

Hendak Geledah Kediaman HWJ, Tim KPK Sempat Tertahan Dua Jam Diluar RUmah

gentamerah.com | Lampung Utara – Setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara. Tim KPK menggeledah rumah tersangka HWS, pihak swasta yang terjaring kasus dugaan suap dalam Operasi Tanggap Tangan KPK bersama Bupati Lampung Utara, Agung ilmu mangkunegara, beberapa waktu lalu.
Petugas KPK mendatangi rumah tersangka HWS, di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mulai pukul 16.00 WIB, Kamis (10/10/2019),  namun rumah dalam keadaan terkunci. Petugas KPK yang dikawal oleh Brimob Polda Lampung, didampingi RT setempat, sempat kesulitan untuk masuk mencoba membuka pintu rumah.

Setelah selama dua jam lebih tim KPK mencoba membuka pintu, akhirnya mendatangkan tukang pintu serta mendongkelnya.
Warga setempat mengatakan, tim KPK mendatangi rumah itu dari sore namun tim belum dapat masuk karena rumah dalam keadaan terkunci.
“Dari sore tadi mereka sudah di rumah ini, tapi rumahnya terkunci, hampir dua jam, mereka mencoba membuka pintu akhirnya pintu rumah terbuka baru mereka bisa masuk,” ungkapnya yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/10/2019) malam.
Salah satu tim KPK hanya menjawab dengan singkat berbagai pertanyaan awak media, terkait penggeldahan rumah HWJ.”Langsung aja nanti tanya dengan pak Febryansyah, selaku juru bicara KPK,”katanya.
Saat disinggung, apakah pihak rombongan KPK akan menyisir ke dinas-dinas lain yang ada dikabupaten Lampung Utara. “Yang bertanya pasti lebih tahu, gak bisa dijelasin lah,” kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan, sekitar pukul pukul 20:30 WIB. Petugas KPK masih melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersangka HWS.


Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno



Inilah Proses Penggeledahan Rumh HWS


Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18