gentamerah.com // Lampung Utara – Kendati sempat tertahan selama dua jam tidak bisa masuk rumah HWS, pihak swasta yang terjaring OTT bersama Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Tim KPK yang kemudian berhasil masuk rumah tersebut, menggeledah rumah hampir lima jam. Tim KPK Keluar dengan membawa sejumlah barang bukti dalam koper.
Penggeledahan di rumah HWS, dimulai sekitar pukul 16:00 Wib sampai dengan pukul 21:30 Wib, di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (10/10/2019).
Dua rumah milik HWS, menjadi sasaran penggeldahan Tim KPK yang dibagi menjadi dua tim. Satu tim menyisir rumah HWS yang ada di Jalan Pasar Lama Kelurahan Kotabumi Pasar Kecamatan Kotabumi, dan satu tim lagi rumah HWS di Jalan Perindustrian Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi.
Dari pantauan Genta Merah dilokasi, tim KPK membawa sejumlah dokumen dengan membawa koper dari kedua rumah HWS tersebut.
Saat diwawancarai seusai melakukan penggeledahan, anggota KPK tetap bungkam. Namun, saat disinggung apakah akan menysiri kedinas-dinas lain. “Langsung tanya aja dengan pak Febryansyah selaku juru bicara KPK,” katanya.
Sementara itu, ketua RT setempat, Sopyan yang ikut dalam penggeledahan, di rumah HWS, di Jalan Pasar Lama tersebut selaku RT mengatakan, tim KPK membawa sejumlah berkas dari rumah HWS. Gak tahu berkas apa saja yang dibawa. Yang jelas berkas dirumah itu diangkut semua, dengan menggunakan koper. Mungkin untuk menambah barang bukti,” ujarnya.