Terkait Dugaan Wajib Setor DAK Pendidikan, Komisi IV DPRD Lampura Segera Panggil Kepsek

Terkait Dugaan Wjib Setor DAK Pendidikan, Komisi IV DPRD Lampura Segera Panggil Kepsek

gentamerah.com // Lampung Utara – Akibat dugaan wajib setor alias fee terhadap sekolah yang mendapatkan DAK pendidikan, yang dilakukan oknum dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara, anggota DPRD setempat menganggap sebuah preseden buruk. Apalagi dengan adanya fee tersebut mempengaruhi kwalitas pekerjaan.
” Saya menyesalkan, kalau benar adanya seperti itu. Karena jelas, itu tidak dibolehkan dan tidak dibenarkan adanya fee proyek seperti itu. Ini melanggar undang-undang tindak pidana korupsi. Kan jelas,  hari ini kita lagi dalam persoalan-persoalan masalah hukum, jangan sampai memunculkan bahwa Lampung Utara tidak ada perubahan, dikarenakan ulah oknum-oknum,” kata Anggota Komisi IV DPRD Lampura, Wansori SH, saat dihubungi media gentamerah.com, Selasa (28/01/2020).
Tahun 2019, Disdikbud Lampura menerima glontoran DAK pendidikan sebesar Rp21 milyar lebih, untuk buat Rehab sekolah dan jambanisasi SMP, SD, dan TK.
Wansori menjelaskan, terkait dugaan tersebut akan koordinasi dengan dinas terkait. “Kita akan cari tahu kebenerannya, dan  croscek tentang langkah apa yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan,  untuk menyikapi ada oknum bawahannya seperti itu,” kata dia.

Sebagai control social, Wansori tidak mau berandai-andai dengan persoalan tersebut, dengan alasan dugaan itu menyangkut persoalan hokum. “Kan kita sudah sama-sama komitmen, untuk memperbaiki Lampung Utara tidak ada lagi transaksional gitu,” ujarnya.
Komisi IV berjanji akan memanggil 83 sekolah yang mendapatkan DAK. “Ya mestinya memang harus begitu, karna kita kan memang fungsi pengawasan,jadi  punya hak mengawasi dari mitra komisi. Kita juga tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih-lebih membawa nama Lampura, ini tidak baik lagi,” kata Wansori.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18