Tolak RUU Omnibus Law Cilaka, Ratusan Buruh di Mesuji Merangsek Kantor Bupati

Tolak RUU Omnibus Law Cilaka, Ratusan Buruh di Mesuji Merangsek Kantor Bupati

gentamerah.com // Mesuji-  Tolak Rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cilaka yang akan di sahkan oleh pemerintah pusat dalam waktu seratus hari kerja, Ratusan Buruh di Kabupaten Mesuji, Lampung yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Mesuji di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji,  Selasa (28/1/2020).
Para buruh menganggap RUU tersebut tidak berpihak kepada Pekerjaan atau Buruh. KSBSI menilai RUU Omnibus Law Cilaka itu bukan solusi terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Koordinator aksi, Ponijan mengatakan, jika RUU Omnibus Law Cilaka disahkan oleh pemerintah menjadi UU, maka akan berdampak buruk bagi para Buruh atau Pekerja.
“RUU Omnibus Law Cilaka bukan solusi untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan, namun malah bisa berdampak memiskinkan kaum pekerja atau Buruh khususnya kami yang ada di Kabupaten Mesuji umumnya bagi rekan-rekan buruh se-indonesia,”ujar Ponijan
Potensi hilangnya hak atas upah minimum atau pesangon di ganti dengan istilah tunjangan PHK sebesar enam bulan yang sebenarnya mendapatkan 38 bulan fleksibilitas pasar kerja, mudah merekrut dan mudah mem PHK, tenaga kerja asing bisa bebas bekerja di Indonesia, potensi hilang nya BPJS, dan hilang nya sanksi pidana bagi para pengusaha.
“Berangkat dari kondisi riil inilah, kami dari KSBSI menolak dan meminta pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law Cilaka tersebut karna akan menimbulkan dampak kemiskinan bagi para pekerja atau Buruh,”lanjutnya.
Aksi unjuk rasa mendapatkan tanggapan dengan diperbolehkannya beberapa perwakilan koordinator unjuk rasa untuk masuk kedalam ruangan Sekertaris Daerah (Sekda) untuk menyampaikan aspirasinya.
Pelaksana tugas harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji, Drs.Edison Basid, sepakat untuk menolak beberapa point yang dinilai tidak memihak dan mensejahterakan para pekerja dan buruh.
“Kita sepakat untuk menolak poin-poin yang berisi tentang hal-hal yang tidak mensejahterakan para Pekerja atau Buruh dan masyarakat miskin. Untuk itu,  kami akan menindak lanjuti tuntutan para pekerja atau Buruh yang tergabung dalam KSBSI ini,”ucap Edison
Setelah puas mendengar tanggapan yang diungkapkan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang disampaikan oleh Plh Sekda didampingi Asisten serta beberapa kepala OPD tersebut, para pengunjuk rasa pun lantas membubarkan diri dengan tertib dari Halaman Kantor Bupati Mesuji.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Riasto

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18