Terkait Pemberian Sanksi Oknum Guru Pukul Siswa, Kepala UPTD : Saya Koordinasi Dulu Dengan Kadis

Terkait Pemberian Sanksi Oknum Guru Pukul Siswa, Kepala UPTD : Saya Koordinasi Dulu Dengan Kadis
Mat Soleh, Kepala UPTD Wilayah IV

gentamerah.com // Lampung Utara – Penerapan sanksi terhadap oknum guru SMAN 4 Kotabumi yang memukul siswa menggunakan gagang sapu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Rayon Lampung Utara,Waykanan, dan Lampung Barat, masih akan berkoordinasi dengan sekolah setampat dan kadisdikbud Provinsi Lampung.
” Saya sudah melakukan investigasi dengan guru yang melakukan tindakan tersebut dan saya sudah menyampaikan kepada dia (guru-red). Sekolah juga sudah berkomunikasi kepada orang tua siswa, atas insiden itu,”  kata Mat Soleh, Kepala UPTD Wilayah IV, diruang kerjanya, Senin (03/02/2020).
Mat Saleh mengaku sudah menyampaikan kepada guru yang bersangkutan, jika dalam proses pembelajaran sudah melakukan hal yang  sesuai dengan koridor-koridor, maka tidak perlu takut. “Kalau memang itu sesuai koridor dalam proses pembelajaran, ya tidak perlu ada yang ditakuti,” kata dia.
Saat disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum guru yang melakukan hal tersebut, Mat Saleh berdalih tidak dapat semena-mena. “Nanti kita lihat dalam prosesnya dulu, seperti apa. Untuk memberikan sanksi, kita gak bisa sembarangan, perlu melakukan pendalaman dulu,” ujar Mat Saleh.
Untuk proses sanksi, kata dia, harus ada laporan dari kepsek setempat, kemudian akan dikoordinasikan dengan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung.
“Untuk sanksinya kita akan tunggu laporannya dulu, mungkin hari ini laporannya masuk kepada kami, dan kami akan teruskan kepada kepala dinas dan kebudayaan Provinsi Lampung,” pungkasnya.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan