Bupati Lampura Ancam Penerima Fee DAK Pendidikan Diproses Hukum

Bupati Lampura Ancam Penerima Fee DAK Pendidikan Diproses Hukum
Plt Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE.,MM

gentamerah.com // Lampung Utara – Jika terbukti adanya setoran atau fee DAK pendidikan tahun 2019, yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Lampung Utara, Plt Bupati setempat berjanji serahkan permasalahan tersebut ke penagak hukum.
“Kalau hari ini masih juga ada aparatur yang nakal, terutama terkait fee proyek, dan itu terbukti maka akan  ada proses hukum,” kata Plt Bupati Lampura, H. Budi Utomo, SE.,MM, usai menghadiri pisah sambut Kapolres Lampura, Jum’at (21/02/2020).
Budi menjelaskan, permasalahan tersebut akan diproses melalui internal inspektorat, sebelum dilakukan penegakan hokum yang berlaku.
“Nanti setelah turunnya inspektorat kelapangan, kita akan rapat secara internal, apa yang berkembang diluar.  Bilamanaa terbukti dan tidak mau mengembalikan, maka kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ditanya apakah Bupati akan panggil 83 kepala sekolah penerima bantuan DAK, Budi Utomo berkilah hal itu urusan inspektorat. “Nanti teknisnya ada di inspektorat. Mereka (Inspektorat,RED) yang memberi laporan  ke saya,” kata dia.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18