Gentamerah.com || Lampung Utara – Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara mulai berlakukan tatap muka disekolah walaupun masih zona orange.Namun, jika terdapat gejala terkonfimrasi covid maka sekolah dihentikan dilolasi setempat.
“Mulai kemarin Lampung Utara sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di semua lini, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kalau untuk sekolah menengah atas (SMA) itu kewenangan dari provinsi,”kata Seketaris Daerah, DRS. Lekok, MM usai pelantikan sejumlah pejabat diruang lingkup Pemkab Lampura, di GOR stadion sukung kelapa tujuh, Selasa (09/03/2021)
Ditanya pertimbangan untuk membuka tatap muka disekolah sedangkan masih zona orange, Sekda mengungkapkan tuntunan dari kebutuhan.
“Ini tuntutan kebutuhan semua masyarakat,Tetap kita berlakukan standar protokol kesehatan, kemudian ketersedian kepala sekolahnya, dan ketersediannya wali murid serta komite nya,”Kata dia
Menurutnya,menghadirkan unsur satgas covid kecamatan dan desa untuk tetap mengawasi, proses belajar mengajar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama kepala puskemas.
“Untuk teknis proses tatap muka tersebut tetap jaga jarak dan kursinya dijarangkan dibeberapa titik, mari kita sama-sama saksikan. Bagaimana proses belajar mengajar dimasa pandemi ini,”Terang dia
Saat disinggung ketika ada lonjakan kasus covid-19 akibat tatap muka ini, Sekda mengatakan akan menutup sekolah di zona tersebut.
“Ketika nantinya ada yang terkonfirmasi positif covid-19, maka sekolah itu kita hentikan untuk proses belajar mengajarnya khusus untuk zona itu ataupun tempat itu,”Ujarnya
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno