Paripurna DPRD Lampura Ketok Palu PROPEMPERDA & APBD 2026, Hamartoni: “Ini Pondasi Layanan Publik Lampung Utara

Lampung Utara — DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026, sekaligus pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/11/2025).

Paripurna dua agenda tersebut menjadi titik penting arah pembangunan tahun depan. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan seluruh program dalam APBD 2026 diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, menegaskan bahwa PROPEMPERDA dan APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi fondasi penting peningkatan layanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Sinergi pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci. Dengan kerja bersama, kebijakan yang ditetapkan hari ini dapat berjalan efektif dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Lampung Utara,” ujar Hamartoni.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun sejak proses penyusunan hingga penetapan.

Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD. Pemerintah daerah memastikan pelaksanaan APBD 2026 dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.(ADV)

Video Terkait

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group