Lampung Utara — Pembangunan ruang VIP B RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi yang menelan hampir Rp1 miliar dari APBD Perubahan 2024, mangkrak. Hingga kini belum di fungsikan. Dua pekerjaan ruang yang menelan hampir Rp2 Milyar, hanya satu ruang saja yang berfungsi.
Eks Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lampung Utara, Agusri, membantah istilah mangkrak dan menyebut ruangan itu hanya belum dipakai.
“Bukan mangkrak, memang belum difungsikan. Dulunya ruang isolasi Covid, secara administratif mungkin perlu penegasan dari pihak berwenang,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Agusri, yang juga eks KPA proyek tersebut, menyebut pihak rumah sakit lebih memahami teknis pemanfaatannya.
“Secara umum sudah bisa dipakai kalau pihak rumah sakit memerlukan,” katanya.
Plt Direktur RS Ryacudu, dr. Cholif, mengaku belum mengetahui detail kondisi terkini karena baru kembali dari luar daerah. Ia hanya menegaskan ruangan itu belum digunakan.
“Belum sampai saat ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Praktisi hukum Lampura, Iwansyah Mega, menilai proyek tersebut sarat pemborosan.
“Penegak hukum harus turun tangan. Ini proyek miliaran yang dipaksakan, belum dibayar, dan dibiarkan kosong,” tegasnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai pembangunan tanpa perencanaan matang hanya membuat anggaran terbuang percuma. Publik kini mendesak aparat penegak hukum memeriksa proyek tahun anggaran 2024 tersebut.













