Lampung Utara — Pekerjaan fisik senilai hampir dua miliar rupiah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, menimbulkan tanda tanya besar. Proyek yang sudah selesai sejak APBD Perubahan 2024 itu hingga kini belum difungsikan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr. Maya Natalia Manan, membenarkan proyek tersebut menelan anggaran besar.
“Sekitar hampir Rp2 miliar. Belum dipakai, karena memang belum ada pasiennya. Ada sedikit masalah air yang masuk,” katanya.
Namun pengakuan itu justru mengundang kritik.
Proyek yang dibiayai dari APBD Perubahan seharusnya sudah bisa difungsikan untuk mendukung pelayanan pasien, bukan terbengkalai dengan alasan sepele.
Dr. Maya menambahkan, proyek tersebut belum dibayar dan belum PHO (Provisional Hand Over).
“Karena kabidnya diganti, jadi belum ada KPA-nya. Kita lagi tanyakan ke BKPAD, kalau bisa diambil alih langsung oleh PA,” ujarnya.
Sumber internal rumah sakit justru menyebut, bangunan yang direnovasi masih dalam kondisi baik dan bukan usulan dari pihak rumah sakit.
“Seharusnya ruang yang masih layak tidak perlu direnovasi, tapi dipaksakan,” kata sumber itu.
Kadis Kesehatan menolak tudingan tersebut.
“Itu sesuai ajuan rumah sakit. Bekas ruang Covid yang kita fungsikan lagi,” kilahnya sambil berlalu dari hadapan wartawan.
Kondisi ini semakin menegaskan lemahnya pengawasan proyek fisik di sektor kesehatan.
Uang rakyat miliaran rupiah telah dikucurkan, namun hasilnya belum memberi manfaat apa pun.













