Lampung Utara – Belum genap sebulan dilantik, pejabat baru di Dinas Kesehatan Lampung Utara mendadak mengundurkan diri. Ia adalah Adi Awang, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang baru saja menerima SK pada 3 Oktober 2025 lalu.
Pengunduran diri Adi dibenarkan oleh Plt Kabid Mutasi BKPSDM Lampura, Syarif, Senin (20/10/2025).
“Iya benar, Pak Adi Awang mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, ingin fokus mengurus orang tua yang sakit,” jelasnya.
Namun, meski sudah menyatakan mundur, jabatan itu belum resmi dilepas. Proses administrasi masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masih menunggu proses di tingkat pejabat yang berwenang, yakni Pak Sekda. Baru nanti disampaikan ke BKN,” tambah Syarif.
Dihubungi terpisah, Adi Awang membenarkan kabar itu.
“Benar, saya sudah pamit dan menghadap Plt Kaban Hendri Dunant Jumat kemarin. Ibuk sedang sakit, jadi saya mundur,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Adi mengaku kini masih tetap bertugas sementara di Dinas Kesehatan, sambil menunggu surat keputusan baru keluar.
Namun, pengunduran diri mendadak itu menimbulkan tanda tanya besar. Jabatan Kabid SDK dikenal strategis karena bersinggungan langsung dengan proyek dan anggaran kegiatan fisik tahun 2024.
Sumber internal menyebut, mundurnya pejabat itu diduga bukan semata alasan keluarga, melainkan berkaitan dengan anggaran kegiatan fisik yang belum tuntas dibayar, disebut-sebut mencapai Rp4,2 miliar — bersumber dari APBD murni dan APBD Perubahan 2024.
Kabar ini pun langsung jadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkab. Banyak yang menilai, pengunduran diri itu “terlalu cepat dan terlalu aneh” bagi pejabat sekelas Kabid strategis di Dinas Kesehatan.












