Heboh! Kades Way Melan Lampura Diduga Pakai Ijazah Palsu, Ngaku Sudah Diverifikasi Inspektorat

Heboh! Kades Way Melan Lampura Diduga Pakai Ijazah Palsu, Ngaku Sudah Diverifikasi Inspektorat
ilustrasi-ijazah

Lampung Utara – Kepala Desa (Kades) Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dihebohkan diduga memakai ijazah paket C palsu saat maju dalam kontestasi Pilkades serentak tahun 2021 silam.

Informasi ini mencuat setelah salah satu sumber melaporkan adanya kejanggalan terkait dokumen ijazah yang dimiliki sang kades.
“Ijazah paket C dari PKBM Way Gendot yang dipakai oknum Kades Way Melan ini diduga palsu. Tolong dicek dulu keabsahannya,” ungkap sumber kepada media ini, belum lama ini.

Namun, Kades Way Melan, Alamsyah, tegas membantah tuduhan itu. Ia menyebut ijazahnya asli dan sudah diverifikasi.
“Itu laporan lama. Ijazah saya asli, sudah dicek oleh Inspektorat, bahkan diverifikasi langsung oleh Den Chandra,” kilah Alamsyah saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dokumen dengan nomor induk siswa 003 dan nomor peserta ujian nasional C 19-12-04-0003-0003-6 tahun pelajaran 2018-2019 itu dikeluarkan oleh PKBM Way Gendot dan PKBM Abdi Bangsa pada 9 Mei 2019.
“Sudah asli, sudah dicek semua oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan juga,” tambahnya.

Meski begitu, dugaan ijazah palsu ini terus menjadi perbincangan hangat masyarakat. Publik kini menunggu tindak lanjut aparat terkait untuk memastikan apakah benar dokumen pendidikan sang kades murni asli atau hanya sekadar formalitas belaka.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group