Hajar Istri Gara-Gara Jemuran Kopi, Suami Dilaporkan Polisi

Supli Hajar Istri Gara-Gara Jemuran Kopi

Lampung Utara – Diduga sering aniaya istri, pria bernama Supli Lantara akhirnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara oleh istrinya sendiri, Amelia Apriani (34), warga Bandar Lampung. Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu kini tengah diselidiki polisi.

Amelia melaporkan suaminya dengan nomor laporan STTLP/388/VII/2025 ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara, setelah mengalami pemukulan brutal saat berada di rumah Supli di Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Awalnya cuma cekcok soal jemuran kopi. Tapi tiba-tiba Supli langsung memukul mata kiri saya tiga kali, lalu hidung dan mulut saya juga dipukul,” kata Amelia, menjelaskan kronologi kejadian mengenaskan itu.

Akibat aksi nekat suaminya, Amelia mengalami memar di bagian mata, hidung, dan mulut. Ia mengaku kekerasan tersebut bukan yang pertama kali terjadi. “Sudah sering saya dipukul. Suami saya memang sering kasar,” ungkapnya dengan wajah trauma.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secepatnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group