Bawaslu Lampung : Indeks Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Netralitas ASN

Bawaslu Lampung : Indeks Kerawanan Pelanggaran Pilkada, Netralitas ASN

Lampung Utara – Berdasarkan indeks yang dirilis oleh Bawaslu,  Lampung Utara salah satu kabupaten yang masuk dalam indeks kerawanan pelanggaran yakni netralitas ASN.

Ungkapa itu dikatakan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Akhmad Kohar dalam sambutannya saat deklarasi Kampung Pengawasan Pertisipatif, di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang, yang dilakukan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Lampung Utara,  Minggu (07/07/2024).

Desa yang terpilih menjadi Kampung Pengawasan Pertisipatif tersebut, Desa Jagang kecamatan Blambangan Pagar, Lampura.

Deklarasi tersebut, untuk meminimalisir kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan melibatkan masyarakat.

Kohar mengatakan, Pilkada merupakan momentum penting. Menurutnya momen pilkada bukan hanya sekedar memilih soarang pemimpin.

” Pilkada ini bukan Bawaslu dan KPU saja akan tetap milik seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung Utara,” jelas Kohar.

“Dengan dibangunnya kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat menekan kerawanan-kerawanan tersebut.

Oleh sebab itu, kata Kohar, dibutuhkan dukungan seluruh elemen. “Mari bersama-sama kita kawal proses demokrasi ini untuk menuju pilkada yang berkualitas, tanpa money politik dan keterlibatan ASN,” ucapnya.

Menurutnya, Pilkada merupakan momentum penting, karena bukan hanya sekedar memilih soarang pemimpin. “Pilkada ini bukan hanya milik Bawaslu dan KPU saja, tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung Utara,” jelas Kohar.

Dijelaskannya, Ada beberapa eksistensi yang menjadi perhatian Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada yaitu politik uang, netralitas ASN, TNI dan Polri.

Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu mewujudkan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis, jujur dan adil.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang Bawaslu mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama – sama melakukan pengawasan di seluruh tahapan hingga pada pelaksanaan hari pencoblosan.

“Pengawasan ini penting, karena dalam mengawasi Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Petugas pengawas pemilu tidaklah cukup untuk memberikan pengawasan yang maksimal. Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta masyarakat dan stakeholder untuk turut mengawasi pilkada,” kata Mad Akhir.

Kendati demikian, Bawaslu Lampung Utara membuat projek baru dengan melibatkan seluruh Stakeholder dan melibatkan seluruh masyarakat. Dirinya berharap dengan konsep baru dapat meminimalisir terkait kerawanan itu sendiri.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kita kepada masyarakat secara luas, selain untuk memberikan edukasi politik terhadap masyarakat, juga sebagai hajat demokrasi adalah hajat bersama bukan hajat penyelenggara, bukan hajat pemerintah,” katanya.

Sementara, ditempat yang sama, PJ Bupati Lampung Utara Aswarodi yang yang diwakili Kepala Kesbangpol, Mat Soleh menyambut baik dan mengapresiasi atas dibangunnya kampung pengawasan partisipatif di Taman Wisata Way Tebabeng oleh Bawaslu Lampung Utara.

Aswarodi mengatakan, semangat dari kegiatan kampung pengawasan partisipatif ini adalah sebagai upaya dan ikhtiar untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawal jalannya tahapan pilkada serentak 2024.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group