Gentamerah.com || Lampung Barat – Beberapa waktu lalu, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III, membahasa agenda kunjungan kerja DPRD Lambar ke Ibukota Indonesia.
Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05
Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu dengan
tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan
Hutan. Dalam rangka konsultasi dan Koordinasi
terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan
Pengelolaan Hutan.
Hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat
tersebut, Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup
dilaksanakan di Provinsi, Air Pam untuk
kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di
kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi,
PLTA yang penggarapannya berada di hutan
kawasan mengenai surat perizinannya dari
Provinsi, dan Peningkatan jalan yang ada
di kawasan hutan yang sudah ada bukan
membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.
Di sisi lain, Komisi
II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu,
dalam rangka konsultasi dan koordinasi
terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di
Kementerian PUPR Jakarta tersebut, agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa
mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya
di Kabupaten Lampung Barat dengan adanya
rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan
dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat
mendatang.
Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan
Kerja dari tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota
Jakarta.Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam
rangka Konsultasi masalah Peningkatan
Fungsi Utama Kebun Raya dan
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sesuai dengan tujuan
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat yang ingin membahas mengenai
Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung
Barat disambut oleh Ibu Kandi
Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda. Kebun Raya
dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti
berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di
seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan
pendekatan kondisi ekoregion yang
mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia Beragam jenis
tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari
bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu
keberadaan kebun raya daerah (KRD)
terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun
raya baru di setiap daerah di Indonesia
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata,
dan jasa lingkungan.
Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi
dampak banyak manfaat bagi ekonomi
masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan
agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar.
(Advetorial)