Tingkatkan Sektor Kebun Raya Hingga Pengelolaan Hutan DPRD Lambar Kunker ke Ibu Kota

 ADVERTORIAL 

 

Tingkatkan Sektor Kebun Raya Hingga  Pengelolaan Hutan DPRD Lambar Kunker ke Ibu Kota

Gentamerah.com || Lampung Barat – Beberapa waktu lalu, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 
Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III,  membahasa  agenda kunjungan kerja  DPRD Lambar ke Ibukota Indonesia.

Kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05
Oktober s/d 09  Oktober 2021 lalu dengan
tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan
Hutan. Dalam rangka konsultasi dan Koordinasi 
terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan
Pengelolaan Hutan.

Hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat
tersebut, Masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup
dilaksanakan di  Provinsi, Air Pam untuk
kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di 
kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi,
 PLTA yang penggarapannya berada di hutan
kawasan mengenai  surat perizinannya dari
Provinsi, dan  Peningkatan jalan yang ada
di kawasan hutan yang sudah ada  bukan
membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi.

 Di sisi lain, Komisi
II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada  tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 lalu,
dalam rangka konsultasi dan  koordinasi
terkait dengan Kementerian PUPR di Jakarta.

Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di
Kementerian PUPR Jakarta tersebut, agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa
mengetahui program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya
di  Kabupaten Lampung Barat dengan adanya
rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran  pelaksanaan program atau kegiatan yang akan
dilaksanakan di Kabupaten  Lampung Barat
mendatang.

Sementara itu, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan
Kerja dari tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021 dengan tujuan Ke Ibu Kota
Jakarta.Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam
rangka  Konsultasi masalah Peningkatan
Fungsi Utama Kebun Raya dan 
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Sesuai dengan tujuan
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung  Barat yang ingin membahas mengenai
Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya  dan
Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.

 Rombongan  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung
Barat disambut oleh Ibu Kandi 
Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda. Kebun Raya
dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah  bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti
berhasil menjaga kelestarian  tumbuhan di
seluruh dunia. 

Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan
pendekatan kondisi  ekoregion yang
mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai  jenis tumbuhan di Indonesia Beragam jenis
tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada  berbagai tipe habitat yang spesifik.

 Pemerintah menyadari
bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai  pusat konservasi tumbuhan, untuk itu
keberadaan kebun raya daerah (KRD) 
terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun
raya  baru di setiap daerah di Indonesia
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu  konservasi, penelitian, pendidikan, wisata,
dan jasa lingkungan.

Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi
dampak banyak manfaat  bagi ekonomi
masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapat dijadikan acuan
agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat  lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar.
(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group