Pemprov Lampung Tunjuk PT WR Turut Dalam Pengelolaan WK-SES

Pemprov Lampung Tunjuk PT WR Turut Dalam  Pengelolaan WK-SES

gentamerah.com | Bandarlampung —- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Wahana Rahardja (WR) dikutandilkan dalam hak pengelolaan participating interest 10%  pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi South East Sumatera (WK SES).
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, dalam rapat koordinasi BUMD di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/1/2019).
“Kontraktor sebelumnya yaitu CNOOC SES Ltd sudah habis masa kontraknya, dan kini dikelola oleh PT. Pertamina. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016, dinyatakan kewajiban kontraktor menawarkan maksimal 10 persen hak pengelolaan blok migas kepada BUMD. Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil kesempatan ini dengan menunjuk BUMD PT. Wahana Rahardja sebagai BUMD Penerima dan pengelola participating interest (PI) 10%,” ujarnya.
Menurut Taufik, kriteria BUMD yang akan mendapatkan PI 10%, seluruh saham BUMD harus dimiliki Pemerintah Daerah, sedangkan PT. Wahana Rahardja saat ini 99,08% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan sisanya dimiliki Koperasi Saptawa.
“Hal ini tidak sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 tahun 2016. Maka akan dilakukan pengalihan sisa saham dari Koperasi Saptawa dan tukar saham dengan PT. LJU, sehingga PT. Wahana Rahardja memenuhi syarat sebagai penerima PI 10%,” jelas Taufik.
Harapannya, seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengambil kesempatan baik tersebut. “Semoga seluruh pihak terkait dapat saling bersinergi untuk mengambil kesempatan ini demi kemajuan Provinsi Lampung,” harap Taufik.
Sementara itu, Dirut Utama PT. Wahana Rahardja,  Idrus Effendi menuturkan, akan berupaya mengambil kesempatan itu untuk kemajuan Provinsi Lampung. “Bagaimanapun,  kita semua ini adalah satu, walaupun tugasnya berbeda. Karena apa yang kita lakukan adalah untuk kemajuan Lampung. Oleh karena itu, kami akan mengambil kesempatan ini dengan mengeluarkan saham dari koperasi Saptawa dan mengambil saham dari PT. LJU,” kata Idrus.
Dalam kesempatan yang sama , Dirut Utama PT. LJU, Andi Jauhari Yusuf menjelaskan, potensi dan kesempatan besar tersebut  harus dimanfaatkan untuk kemajuan Lampung. “Kriteria pengambilan kesempatan ini adalah harus 100% kepemilikan saham milik Pemerintah Daerah. Untuk itu, PT. LJU akan mendorong hal ini dengan melakukan investasi saham ke PT. Wahana, begitupun sebaliknya,” jelas Andi.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18