Amboy Buktikan Ucapanya Laporkan KPUD Waykanan ke DKPP, Kini Kerap Dapat Tekanan

 

Amboy Buktikan Ucapanya Laporkan KPUD Waykanan ke DKPP, Kini Kerap Dapat Tekanan

Gentamerah.com || Waykanan- Amboy Saputra S.Pd, salah
seorang peserta tes PPK pemilu asal Waykanan, Lampung buktikan ucapanya yang
akan melaporkan KPUD Waykanan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
RI. Kini laporan tersebut telah dilakukan dan telah resmi mendapatkan bukti
laporannya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor :
03-27/SET-02/XII/2022, ditanda tangani oleh Leon Firman dari  bagian perimaan pengaduan. Berisakan tentang
dugaan pelanggaran kode etik pemyelenggara pemilu oleh KPU Way kanan, Dengan
dokomen yang telah diterima, Form I – P/L – DKPP ( dalam bentuk File PDF ).

“Dengan dinyatakan diterimnya surat pengaduan saya itu, saya
berharap DKPP dapat segera menindak lanjutinya, karena kuat dugaan apa yang
terjadi pada perekrutan tenaga Adhoc pelaksaana pemilu di Kecamatan Blambangan
Umpu, juga terjadi di Kecamatan Kecamatan lain (di Waykanan terdapat 15
Kecamatan red ),” katanya.

Menurutnya, dalam pengaduan itu, menyertakan alat bukti
berupa Dokumen KPU Waykanan, tentang pengumuman penetapan hasil seleksi Panitia
Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024 nomor 08/PP.04.1-PU/1808/22 ( 1 rangkap
), serta dokumen atau poto lembar formulir penilaian wawancara ( 3 buah ), dan
2 orang saksi.

“Selain itu, saya juga masih menyimpan barang bukti lain
berupa rekaman suara satu anggota KPU yang menyatakan kalau dugaan pelanggaran
itu benar adanya, tetapi bukti ini masih saya simpan,”ujar Amboy.

Mirisnya, pasca  Amboy
melaporkan persoalan tersebut ke DKPP RI , diirnya merasa mulai
mendapatkan  tekanan dan intimidasi dari
berbagai pihak, untuk tidak melanjutkan laporannya serta tidak memfollow up ke
ke media.

“Sejak persoalan ini naik ke 
Media, banyak yang sedikit mengintimidasi lewat Akun Fb saya, tetapi
karena saya merasa belum terancam, saya belum melapor ke Polisi, namun kalau
nanti saya semakin ditekan, pasti saya akan minta perlindungan ke APH,”ujarnya.

Menurutnya, ada kecurigaan dugaan Kongkalikong dalam
perekrutan tenaga adhoc penyelenggaran Pemilu ( PPK ) Kecamatan Blambangan Umpu
yang dilakukan oleh KPU Waykanan, pada tanggal 11 Desember 2022 lalu.

Dimana menurut Amboy kalau perekrutan tenaga ADHoc saja
sudah demikian, maka hasilnyapun dihawatirkkan juga tidak berkualitas, sebab
jelas  sekali saat test CAT dirinya
merupakan peraih nilai tertinggi ke2, dibawah David Riyanto, mirisnya setelah
dilakukan tets wawancara keduanya dinyatakan tidak lulus, dengan menyatakan
dilihat dari rekam jejak, track record, tanggapan masyarakat, serta pengalaman
kepemiluan tidak layak, padahal Amboy dan David berpengalaman di panwas dan di
PPS serta KPPS.RED

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group