gentamerah.com
Lampung Utara- Diduga
membuang sampah sembarangan, Efendi, mahasiswa STIMIK Surya Intan Kotabumi, Lampung
Utara (Lampura) diamankan satuan polisi Pamong Praja, Rabu(22/02/2017).
Lampung Utara- Diduga
membuang sampah sembarangan, Efendi, mahasiswa STIMIK Surya Intan Kotabumi, Lampung
Utara (Lampura) diamankan satuan polisi Pamong Praja, Rabu(22/02/2017).
Efendi kedapatan membuang
sampah sembarangan dari atas mobil
angkot warna kuning di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya didepan pos polisi Lampura
Sudirman, sehingga diamnkan Pol PP yang melihat kejadian tersebut.
sampah sembarangan dari atas mobil
angkot warna kuning di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya didepan pos polisi Lampura
Sudirman, sehingga diamnkan Pol PP yang melihat kejadian tersebut.
Kabid Ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, mengatakan membuang sampah sembarangan merupakan target
operasi (TO) yang selalu dilaksanakan oleh satuan kerja polisi pamong praja (Satpol-pp).
ketentraman masyarakat, mengatakan membuang sampah sembarangan merupakan target
operasi (TO) yang selalu dilaksanakan oleh satuan kerja polisi pamong praja (Satpol-pp).
“Ada informasi dari salah
satu petugas kebersihan dinas perumahan dan kawasan pemukiman, ada seseorang
yang membuang sampah sembarangan dari atas mobil didepan kantor pemda. Kami
cepat menuju tempat kejadian dan mengamankan anak tersebut yang sedang kedapatan membuang sampah
depan pos polisi,” katanya.
satu petugas kebersihan dinas perumahan dan kawasan pemukiman, ada seseorang
yang membuang sampah sembarangan dari atas mobil didepan kantor pemda. Kami
cepat menuju tempat kejadian dan mengamankan anak tersebut yang sedang kedapatan membuang sampah
depan pos polisi,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa tersebut
akan diberisanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak
mengulangi kesalahannya.
akan diberisanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak
mengulangi kesalahannya.
“Saya menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang, karena bisa merusak
lingkungan dan menimbulkan penyakit . Apabila ada yang kedapatan membuang
sampah tidak pada tempatnya akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang, karena bisa merusak
lingkungan dan menimbulkan penyakit . Apabila ada yang kedapatan membuang
sampah tidak pada tempatnya akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Seno
Editor : Seno