Buang Sampah Sembarangan, Mahasiswa STIMIK Lampura Diamankan Pol PP

gentamerah.com

Lampung Utara- Diduga
membuang sampah sembarangan, Efendi, mahasiswa STIMIK Surya Intan Kotabumi, Lampung
Utara (Lampura) diamankan satuan polisi Pamong Praja, Rabu(22/02/2017).
Efendi kedapatan membuang
sampah sembarangan  dari atas mobil
angkot warna kuning di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya didepan pos polisi Lampura
Sudirman, sehingga diamnkan Pol PP yang melihat kejadian tersebut.
Kabid Ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat, mengatakan membuang sampah sembarangan merupakan target
operasi (TO) yang selalu dilaksanakan oleh satuan kerja polisi  pamong praja (Satpol-pp).
“Ada informasi dari salah
satu petugas kebersihan dinas perumahan dan kawasan pemukiman, ada seseorang
yang membuang sampah sembarangan dari atas mobil didepan kantor pemda. Kami
cepat menuju tempat kejadian dan mengamankan anak  tersebut yang sedang kedapatan membuang sampah
depan pos polisi,” katanya.
Menurutnya, mahasiswa tersebut
akan diberisanksi yang tegas untuk memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak
mengulangi kesalahannya.

“Saya menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang, karena bisa merusak
lingkungan dan menimbulkan penyakit . Apabila ada yang kedapatan membuang
sampah tidak pada tempatnya akan diberikan sanksi yang tegas,” ujarnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group