Penjabat sementara (PJs) kepala kampung, harus dikaji ulang baik personnya maupun kemampuan
dan loyalitasnya dalam membangun kampung.
Waykanan Raden Adipati Surya, saat memimpin rapat teknis pelaksanaan dana desa
tahun 2017, di aula PKK Kabupaten Wayknan, Senin (13/03/2017).
sudah habis masa jabatannya, untuk penunjukan pejabat kepala kampung harus
dikaji ulang, begaiaman loyalitas mereka untuk membangun,” katanya.
tentang mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta waktu realisasinya.
mekanisme Penyaluran ADD seperti apa, dan kapan akan dilaksanakan pelatihan
kepala kampung, kasih penjelasan dan gambarannya,” ujar Adipati.
menghadapi Pemilihan kepala Kampung serentak ditahun 2018, agar organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait dapat segera menyiapkan regulasinya dengan baik.
program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing OPD melalui
perencanaan yang teliti, jangan terkesan buru-buru dikebut dalam semalam,”
katanya.