Adipati : Penunjukan Pjs Kakam Harus Dikaji Ulang

Adipati : Penunjukan Pjs Kakam Harus Dikaji Ulang

Waykanan- Penunjukan
Penjabat sementara (PJs) kepala kampung,  harus dikaji ulang baik personnya maupun kemampuan
dan  loyalitasnya dalam membangun kampung.
Hal tersebut diungkapkan Bupati
Waykanan Raden Adipati Surya, saat  memimpin rapat teknis pelaksanaan dana desa
tahun 2017, di aula PKK Kabupaten Wayknan, Senin (13/03/2017).
“Bagi kampungnya yang
sudah habis masa jabatannya, untuk penunjukan pejabat kepala kampung harus
dikaji ulang, begaiaman loyalitas mereka untuk membangun,” katanya.
Adipati juga  mempertanyakan kepada instansi terkait,
tentang mekanisme penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta waktu realisasinya.
‘Saya mau tahu tentang
mekanisme Penyaluran ADD seperti apa, dan kapan akan dilaksanakan pelatihan
kepala kampung, kasih penjelasan dan gambarannya,” ujar Adipati.
Menurutnya, untuk
menghadapi Pemilihan kepala Kampung serentak ditahun 2018,  agar organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait dapat segera menyiapkan regulasinya dengan baik.

“Saya berharap, setiap
program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing OPD melalui
perencanaan yang teliti, jangan terkesan buru-buru dikebut dalam semalam,”
katanya.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group