Ketua Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Rika Dicky Zaharudin,, Menyerahkan Perlengkapan Pengobatan Gratis untuk Eka. |
Lampung Utara – Jajaran
Kejaksaan Negeri Lampung Utara memenuhi janjinya memfasilitasi perlengkapan
persyaratan pengobatan Eka Widya Anggraini (7), bocah mengidap penyakit lumpuh layu, untuk dapat berobat
secara gratis.
kepala kejaksaan negeri Kotabumi, Yusna Adia, bersama Ketua Ikatan Adiyaksa
Dharmakarini (IAD) Kejari Rika Dicky Zaharudin, mengunjungu kediaman Eka di Desa
Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Pada kali kedua
tersebut, Kajari memenuhi janjinya menyerahkan kartu Indonesia Sehat (KIS)
untuk Eka Widya Anggraini, agar bocah yang hanya bisa berbaring itu dapat
segera berobat secara gratis.
sudah menyerahkan kartu KIS untuk Eka Widya Anggraini, supaya bisa cepat
berobat dan mendapatkan perawatan dan lekas sehat,” kata Dicky Zaharudin,
Selasa (02/05/2017).
tersebut, diharapkan dapat segera dipergunakan.
sudah jadi dan sudah kita serahkan kepada ibundanya Eka, semoga dengan
keberadaan kartu itu dapat segera dimamfaatkan guna kesembuhan Eka. Kami
ucapkan terimakasih kepada rekan-rekam media, kepala desa, disosnaker dan BPJS
sehingga kartu KIS itu sudah diterima oleh ibundanya Eka hari ini,” ungkap
Dicky.
Editor : Seno