Kajari Lampura Penuhi Janjinya, Eka Dapat Berobat Gratis

Kajari Lampura Penuhi Janjinya, Eka Dapat Berobat Gratis
Ketua Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Rika Dicky Zaharudin,, Menyerahkan Perlengkapan Pengobatan Gratis untuk Eka.

gentamerah.com

Lampung Utara – Jajaran
Kejaksaan Negeri Lampung Utara memenuhi janjinya memfasilitasi perlengkapan
persyaratan pengobatan Eka Widya Anggraini (7), bocah  mengidap penyakit lumpuh layu, untuk dapat berobat
secara gratis.
Untuk kedua kalinya
kepala kejaksaan negeri Kotabumi, Yusna Adia, bersama Ketua Ikatan Adiyaksa
Dharmakarini (IAD) Kejari Rika Dicky Zaharudin, mengunjungu kediaman Eka di Desa
Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Pada kali kedua
tersebut, Kajari memenuhi janjinya menyerahkan kartu Indonesia Sehat (KIS)
untuk Eka Widya Anggraini, agar bocah yang hanya bisa berbaring itu dapat
segera berobat secara gratis.
“Hari ini, kita
sudah menyerahkan kartu KIS untuk Eka Widya Anggraini, supaya bisa cepat
berobat dan mendapatkan perawatan dan lekas sehat,” kata Dicky Zaharudin,
Selasa (02/05/2017).
‎Dengan adanya kartu KIS
tersebut, diharapkan dapat segera dipergunakan.
‎”Kartu KIS untuk Eka
sudah jadi dan sudah kita serahkan kepada ibundanya Eka, semoga dengan
keberadaan kartu itu dapat segera dimamfaatkan guna kesembuhan Eka. Kami
ucapkan terimakasih kepada rekan-rekam media, kepala desa, disosnaker dan BPJS
sehingga kartu KIS itu sudah diterima oleh ibundanya Eka hari ini,” ungkap
Dicky.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group