Bupati Pringsewu Enggan Menerapkan Sanksi Kades Panarik Upeti Warga

Bupati Pringsewu Enggan Menerapkan Sanksi Kades Panarik Upeti Warga

gentamerah.com

Pringsewu- Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, terlihat masih enggan memberi sanksi terhadap 
Kepala Pekon Ambarawa, hingga ratusan juta rupiah. Bupati masih akan melakukan kroscek, dan evaluasi jika terbukti bersalah. 
PJs. Bupati Pringsewu, Yudha
Setiawan mengatakan, permasalahan di pekon Ambarawa harus jelas
permasalahannya.
“Kita akan cek terlebih
dahulu, pungutan itu dalam bentuk apa dan di gunakan untuk apa,” katanya, saat
di temui gentamerah.co, di depan pemda Pringsewu, Senin (15/05/2017).



Baca Juga : 
Kades Ambarawa Pringsewu Pungut Upeti Dari Warga Hingga Ratusan Juta

Inspektorat Pringsewu Tidak Beri Sanksi Tegas Terhadap Kakon Pungli

Menurutnya, desa memiliki
 wewenang untuk menggali pendapatan asli
desa, namun harus dilihat dasar hukumnya.
“ Kepala desa memang diberi
peluang, supaya bisa mengelola desa, dan wewenang untuk mengelola pendapatan
asli desa. Namun, harusnya dilihat ada tidaknya dasar hukumnya,” ujarnya.
Yudha Setiawan mengungkapkan,
jika upeti tersebut tidak dasar hukumnya maka akan di evaluasi.
Penulis : ALi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group