Pringsewu- Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, terlihat masih enggan memberi sanksi terhadap Kepala Pekon Ambarawa, hingga ratusan juta rupiah. Bupati masih akan melakukan kroscek, dan evaluasi jika terbukti bersalah.
Setiawan mengatakan, permasalahan di pekon Ambarawa harus jelas
permasalahannya.
dahulu, pungutan itu dalam bentuk apa dan di gunakan untuk apa,” katanya, saat
di temui gentamerah.co, di depan pemda Pringsewu, Senin (15/05/2017).
Baca Juga :
–Kades Ambarawa Pringsewu Pungut Upeti Dari Warga Hingga Ratusan Juta
Inspektorat Pringsewu Tidak Beri Sanksi Tegas Terhadap Kakon Pungli
wewenang untuk menggali pendapatan asli
desa, namun harus dilihat dasar hukumnya.
peluang, supaya bisa mengelola desa, dan wewenang untuk mengelola pendapatan
asli desa. Namun, harusnya dilihat ada tidaknya dasar hukumnya,” ujarnya.
jika upeti tersebut tidak dasar hukumnya maka akan di evaluasi.
Editor : Seno