Lampung Utara- Setelah
mendesak Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, untuk memberhentikan
Kepala Dinas PU setempat, Syahbudin,
dari beberapa lembaga swadaya masyarakat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri
Kotabumi, Selasa (23/05/2017).
menyampakan orasinya didepan Kejari, menginginkan agar kadis PU diproses secera
hukum atas dugaan korupsi. Kedatangan massa tersebut diterima Kajari Yusna
Adia, didampingi Kasi Intel, Dicki
Zaharuddin, Rafli, dan anggota Kejaksaan Negeri setempat.
Baca Juga: Aliansi Rakyat MendesakBupati Lampung Utara Copot Kadis PU
diminta berbicara diruang Kasi Intelkam, diwakili Juaini Adami dari Pospera dan
dari Karat diwakili Eka, kemudian
perwakilan dari Formalu oleh Syahbudin Hasan, Rusdi AS, Mintaria Gunadi, dan
Rozali.
bahwa banyak terjadi dugaan korupsi di Dinas PU setempat, laporan dugaan
korupsi tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan, dengan harapan dapat ditindak
lanjuti.
Lampung Utara Yusna Adia, merespon positif atas penyampaian perwakilan massa, dan
meminta agar aliansi LSM tersebut memberikan laporannya yang disertai
bukti-bukti pendukung untuk kelancaran pengusutan prosesnya.
yang disampaikan itu memiliki bukti, maka akan kita proses. Seperti yang telah
kita lakukan pada kasus Alkes yang telah menjerat sedikitnya enam orang
tersanga,” kata Yusna Adia.
anggota Polres Lampung Utara, dibawah komando tiga perwira.
Editor : Seno