Gabungan LSM Lampura Meminta Kajari Proses Hukum Kadis PU

Gabungan LSM Lampura Meminta Kajari Proses Hukum Kadis PU

gentamerah.com

Lampung Utara- Setelah
mendesak Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, untuk memberhentikan
Kepala Dinas PU setempat, Syahbudin,
Gabungan aliansi rakyat
dari beberapa lembaga swadaya masyarakat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri
Kotabumi, Selasa (23/05/2017).
Massa aksi yang
menyampakan orasinya didepan Kejari, menginginkan agar kadis PU diproses secera
hukum atas dugaan korupsi. Kedatangan massa tersebut diterima Kajari Yusna
Adia, didampingi  Kasi Intel, Dicki
Zaharuddin, Rafli, dan anggota Kejaksaan Negeri setempat. ‎



Baca Juga: Aliansi Rakyat MendesakBupati Lampung Utara Copot Kadis PU

Perwakilan massa yang
diminta berbicara diruang Kasi Intelkam, diwakili Juaini Adami dari Pospera dan
dari Karat diwakili  Eka, kemudian
perwakilan dari Formalu oleh Syahbudin Hasan, Rusdi AS, Mintaria Gunadi, dan
Rozali.
Perwakilan massa menyampaikan,
bahwa banyak terjadi dugaan korupsi di Dinas PU setempat, laporan dugaan
korupsi tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan, dengan harapan dapat ditindak
lanjuti.
Menyikapi itu, Kajari
Lampung Utara Yusna Adia, merespon positif atas penyampaian perwakilan massa, dan
meminta agar aliansi LSM tersebut memberikan laporannya yang disertai
bukti-bukti pendukung untuk kelancaran pengusutan prosesnya.
“Sepanjang pengaduan
yang disampaikan itu memiliki bukti, maka akan kita proses. Seperti yang telah
kita lakukan pada kasus Alkes yang telah menjerat sedikitnya enam orang
tersanga,” kata Yusna Adia.
Dan dari pantauan gentamerah.com, aksi tersebut dikawal puluhan
anggota Polres Lampung Utara, dibawah komando tiga perwira.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group