Bupati Lampura: Pejabat Mengeluh Silahkan Berhenti

Bupati Lampura: Pejabat Mengeluh Silahkan Berhenti

gentamerah.com

Lampung Utara- Bupati
Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegera kembali meroling jajaran kabinetnya, sebanyak
39 penjabat di lingkup sekretariatan pemerintah kabupaten diambil sumpah
jabatan, di ruang Tapis Pemda setempat, Selasa (30/5/2017).
Agung Ilmu Mangkunegara, meminta
agar para pejabat struktural di lingkup pemerintahan kabupaten setempat harus
siap ditempatkan di mana saja dan mampu berkreasi serta berinovasi dalam
kinerjanya melayani masyarakat, seusai acara pelantikan.
“Pejabat tidak boleh
mengeluh dan memilih-milih tugas yang diamanahkan, harus bermental baja bukan
tempe. Dan saya tidak akan mentolerir para pejabat yang mengeluh saat
diembankan tugas kepadanya,” kata bupati.
Bupati menekankan, bahwa
jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin.
“Jabatan bukan hak tapi
amanah, makanya harus dilaksanakan sebaik mungkin. Cepatlah beradaptasi di
tempat kerja yang baru agar dapat segera melakukan tugas-tugas pelayanan
masyarakat,” ujarnya.‎
Menurutnya, Lampung Utara
merupakan kawah candradimuka bagi para aparatur pelayan rakyat untuk
meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sebagai abdi negara dan abdi
masyarakat.
“Pejabat yang dilantik
bukan hasil titipan, tetapi hasil dari penilaian pimpinan (Baperjakat). Dan
saya yakin atas kemampuannya, karena itulah segera jabarkan visi dan misi
bupati dalam bentuk program kerja,” pungkasnya.
Diketahui 39 orang
pejabat struktural yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh bupati yang
terdiri dari 1 orang  pejabat eselon II,
11 orang pejabat eselon III dan 27 orang pejabat eselon IV.
Dalam pelantikan itu
ditetapkan Wan Hendri, sebagai Kepala Dinas Perdagangan yang sebelumnya
menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan. Perdana Putra, menjadi Kepala Bagian
Perlengkapan dan Keuangan Sekretariat Pemkab Lampung Utara yang sebelumnya
menjabat Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Mereka yang dilantik
tertuang dalam surat keputusan Bupati antara lain SK nomor
:821.21/58/II-LU/2017 untuk jabatan eselon II. SK nomor
:821.22/59/II/38-LU/2017  untuk eselon
III dan SK nomor : 821.23/60/II/38-LU/2017 untuk jabatan eselon IV.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group