Editor : Sayuti Rusdi
137 PTT Lampung Utara Terima SK CPNS 80%
gentamerah.com Lampung Utara- Sebanyak 137 Tenaga Tidak Tetap (PTT), Lampun Utara, menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (80%). SK diberikan langsung oleh Bupati setempat, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., di Ruang Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/6/2017).
Dari jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 126 orang dan Tenaga Penyuluhan Pertanian berjumlah 11 orang. Pengangkatan itu merupakan Program PTT Kementerian Kesehatan dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Bupati yang menyerahkan secara simbolis Petikan Surat Keputusan (SK) mengatakan bahwa dengan sudah menerima SK tersebut diharapkan para pegawai yang telah diangkat dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
“Saya ucapkan selamat, semoga dengan Surat Keputusan (SK) ini bisa semakin memberi motivasi untuk lebih semangat dalam bekerja dan agar tetap mempertahankan kinerja melayani kesehatan masyarakat Lampung Utara,” katanya.
Agung meminta para PTT yang diangkat agar dapat bekerja lebih giat lagi dan dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada Negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di bidang kesehatan.
“Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini adalah bentuk apresiasi bagi saudara, melalui momentum ini, diharapkan dapat lebih memacu dan memotivasi diri agar dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki komitmen kuat demi kemajuan bangsa, karena kalian merupakan penerus bangsa yang dapat merubah Lampung Utara menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Harapannya, kedepan agar dapat menjadi pegawai yang memberikan contoh yang dan menjaga kedisiplinan dalam bekerja serta dapat memegang tugas-tugas pokok sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Tetap bekerja dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Lampung Utara,” kata Bupati Agung.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Sayuti Rusdi
Editor : Sayuti Rusdi