Bupati Lampura Berjanji Beri Sanksi Tim Medis Ceroboh

Bupati Lampura Berjanji Beri Sanksi Tim Medis Ceroboh



gentamerah.com Lampung Utara – Terkait Hilangnya dua nyawa ibu dan anak dalam kandungannya yang diduga kelalaian tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Bupati Lampung Utara berjanji akan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Baca Juga — 

RSUD Ryacudu Kotabumi Bentuk Tim Penyelidikan Meninggalnya Sri Rahayu


RSUD Ryacudu Kotabumi Sepelakan Pasien, Dua Nyawa Melayang

Menanggapi keluhan Jumadi (42), warga Margomulyo, LK III, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi ‎yang disampaikan via awak media, Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, seusai pengembalian berkas pendaftaran di DPC Partai Hanura, berjanji akan menindak tegas pihak yang membuat kelalaian tersebut, terlebih hingga menghilangkan nyawa pasien.
“Saat ini pihak rumah sakit tengah menyelidiki kejadian itu. Dan jika terbukti itu kelalaian pihak medis atau dokternya, kita akan terapkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedang kita susun tim, Insha Allah siapa yang bersalah tentu akan kita beri sanksi tegas,” kata Agung Ilmu Mangkunegara, Selasa (11/7/2017).
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group