Mencuri Sepeda Motor Di Masjid, Dua Pemuda Lampura Ditangkap Polisi

Mencuri Sepeda Motor Di Masjid, Dua Pemuda Lampura Ditangkap Polisi

gentamerah.com Lampung Utara— Jajaran Polsek Sungkai Selatan Lampung Utara menangkap penodong jemaah Masjid Baiturahman Desa Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang. Kedua pelaku ditangkap dirumah kediman masing-masing, desertai barang bukti satu unit sepeda motor, Jum,at malam (4/8/2017).
Tindak pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2016 lalu. HS dan AW, keduanya Warga Desa Bandar Agung Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Rosep Efendi mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap dirumahnya, saat sedang bersantai.
”Saat dilakukan penangkapan,  tersangka proaktif dan tidak melakukan perlawanan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan,” Jelasnya melalui Ponsel.
Kapolsek menjelaskan,   pada tanggal 22 Oktober 2016 telah terjadi tindak kejahatan Curat dengan korban bernama

Dudit (13), Warga Desa Tulang bawang baru Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten  Lampung Utara.

Pada saat  pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkirkan dipelataran Masjid Baiturrahman,  ketika korban sedang melaksanakan sholat magrib berjamaah.
Kemudian pelaku  mendorong motor korban hingga jauh,  lalu pelaku membawa kabur motor honda revo absolute warna hitam  BE 7930 SK milik korban.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group