gentamerah.com Mesuji – Tepat sehari sebelum peringatan hari kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus besok, Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, menyerahkan 17 pucuk senjata api rakitan (senpira) berikut lima butir amunisi aktif, di kantor Kecamatan setempat, Rabu (16/8/2017) .
Amunisi aktif tersebut, empat amunisi caliber 5,56 mm dan satu amunisi caliber 9 mm. Sebelumnya, masyarakat Desa Nipah Kuning dan Desa Sungai Badak telah menyerahkan dua pucuk senpira, sehingga dari kecamatan tersebut total senpira yang telah diserakan sebanyak 19 pucuk. Senjata tersebut selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.
Camat Mesuji, Sunardi.SE. mengatakan, bahwa penyerahan senpira ke Polsek Tanjung Raya, diwakili Kapospol Subsektor Mesuji, IPDA Ramdani, senpira hasil penyerahan dari sembilan warga desa.
“Sejauh ini, total senpira yang sudah terkumpul dan sudah kita serahkan sebanyak 19 pucuk, hasil penyerahan dari warga masyarakat dibeberapa desa di Kecamatan Mesuji yang secara sukarela dan atas kesadaran diri sendiri,”ujar Camat.
Sementara itu, Kapolpos Subsektor Mesuji, IPDA. Ramdani sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan camat dengan menggerakkan seluruh jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar menyerahkan secara sukarela senpira yang dimiliki.
“Kita sangat apresiasi dengan kinerja pak Camat Mesuji, Sunardi beserta seluruh jajaran dan masyarakatnya yang dengan penuh kesadaran dan sukarela mau menyerahkan senpira. Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang lain yang masih ada atau menyimpan untuk segera menyerahkan karena apabila sampai tertangkap tangan, maka bisa dipidanakan karena telah melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi ilegal dengan ancaman hukumannya diatas 10 tahun penjara,”tandas Ramdani.
Penulis : Nara
Editor : Seno
Editor : Seno