Dana PHO Molor, Sejumlah Rekanan Merangsek Ruang Sekda Lampura

Dana PHO Molor, Sejumlah Rekanan Merangsek Ruang Sekda Lampura

gentamerah.com | Lampung Utara – Puluhan kontraktor di Lampung Utara merangsek ke Kantor pemerintah daerah setempat, terkait tidak ada kejelasan pembayaran proyek yang telah dilakukan para rekanan tersebut, Selasa (12/9/2017).
Para rekanan tersebut sambangi ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab setempat. Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya Sekda Samsir didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BP2KAD), Budi Utomo.
Para kontraktor mempertanyakan dana pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang belum dikeluarkan. Sementara kontraktor berpedoman pada ikatan waktu kontrak yang terus berjalan.
“Kami ini terikat dengan kontrak pak. Sebelum bertemu ini, kita sudah ke BP2KA. Setelah kami tanya di BP2KA kami di arahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (DPUPR). Kami tidak mendapat penjelasan, maka dari itu kami kesini,” kata Suhendri, salah seorang rekanan.
Kepala BP2KAD, Budi Utomo menjelaskan, pembayaran akan segera dilakukan secara bertahap dan akan mendahulukan pembayaran bagi rekanan yang telah dianggap menyelesaikan Masa Pelaksanaan Kontrak atau terima pertama atau Provisianal hand over (PHO).
“Untuk uang muka, kita bayar secara bertahap awal Oktober 2017. Saat ini dana sudah masuk dari Jakarta dan hari kamis ini (14 September 2017) dana yang PHO bisa di cairkan,” ujar Budi.
Menurutnya, agar hal serupa tidak terulang lagi,  maka akan mengambil langkah dengan peningkatan retribusi daerah.  “Langkah kita, bagaimana memotivasi masing-masing satker untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah maupun dari program pemerintah pusat. Karena sumber pendapatan kita dari retribusi daerah dan dari Pemerintah Pusat,” kata Budi kepada awak media, usai pertemuan tersebut.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18