Ops Sikat Krakatau Polres Lampura Amankan 32 Pelaku Kejahatan

Ops Sikat Krakatau Polres Lampura Amankan 32 Pelaku Kejahatan

gentamerah.com | Lampung Utara— Dalam operasi sikat krakatau II Polres Lampung Utara dan jajarannya selama 20 hari, mulai dari 3 September hingga 28 September 2017, mengamankan sebanyak 32 tersangka.
Dari 32 tersangka tersebut, merupakan pelaku pencurian, pencurian disertai pemberatan, pencurian disertai kekerasan. “Empat kasus curas dengan enam tersangka, Satu orang target operasi diamankan oleh anggota tekab 308 Polres Lampung Utara‎, Kasus curat ada sembilan kasus, dengan 11 tersangka yang kemudian, kasus curas motor, sembilan kasus dengan 10 orang tersangka. Serta dua tersangka adalah target operasi dari Polsek dan Polres,” kata
Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana, dalam ekspose hasil Ops Sikat, di Mapolres Lampung Utara,  Selasa (3/10/2017).
Kapolres mengatakan, kasus curat motor sebanyak enam kasus, dengan lima tersangka yang diamankan oleh anggota tekab 308 dan jajaran anggota Polsek se Lampung Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, diantara nya motor 10 unit, satu Pucuk senjata api beserta 3 butir  amunisi dengan jenis FN, Sajam 1 bikah, kunci T 5 bilah, handphone 4 unit, emas cincin 3 gram dan anting 1 gram, dua buah tabung gas, seutas tali karet, 2 buah jaket, 1 buah sebo, 1 buah gembok, 1 helai celana jeans, 1 botol cairan minyak, dan 1 lembar Poto copy STNK,” ujarnya
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group