Editor : Seno
Diduga Tak Berizin, SatPol PP Waykanan Segel Tempat hiburan Unang Lupo
gentamerah.com | Waykanan-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung melakukan penyegelan tempat Hiburan Unang Lupo dan beberapa rumah lainya disekitar lokasi yang terletak di Kecamatan Way Tuba, Senin (30/10/2017) sekira pukul 22.40 Wib.
Penyegelan yang dipimpin Kasat Pol.PP, Kompol. Suwandhi, SH tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Waykanan, disebabkan karena surat izin dan usaha serta bangunan usaha dengan pemilik Alm. Sitepu yang saat ini dikelola oleh istri dan anaknya tersebut, telah dicabut dan di bekukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, empat bulan yang lalu.
“Penyegelan tempat hiburan ini dilakukan dengan memasang stiker, bahwa kegiatan usaha cafe tersebut, saat ini dalam pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu,” ujar Suwandi, Kasat Pol PP Waykanan.
Untuk diketahui, pada tanggal 25 Oktober 2017 lalu, Kepolisian Resort Way Kanan menangkap 12 Orang pengunjung café yang terletak disekitar lokasi yang disegel tersebut, kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Karena diduga adanya penyalahgunaan usaha yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan tersebut, maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Way Kanan bersama Kepala Dinas PMPPSP Kusuma Anakori, SE., MAP, Kepala Dinas Sosial Pardi, SH., MM, Unsur Kepolisian Resort Way Kanan, Kepolisian Sektor Way Tuba dan Provost Danlanuda Gatot Subroto melakukan penyegelan.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Waykanan, menggelar Rapat peripurna Istimewa penetapan Pasangan Calon bupati-wakil bupati terpilih
Tuntut agar di angkat menjadi Aparatur sipil negeri (ASN), Ratusan Guru Honorer Kabupaten Waykanan mengadakan aksi demontrasi
Api membakar sebuah rumah di Gang Hanura Kelurahan Pasar Banjit, Waykanan, Lampung, dan meludeskan isi rumah milik Junaidi
Gila, plasma sawit di Pakuanratu Kabupaten Waykanan jadi ajang pungutan liar (Pungli) untuk koperasi Karya Makmur (KM).
Diduga kesal, remaja asal Kampung Kedaton Kecamatan Kasui, Waykanan, Lampung ini tega menggorok leher rekan mancingnya.