Editor : Seno
APBD Way Kanan 2018 Defisit Hingga Rp 104 Milyar
gentamerah.com | Waykanan- DPRD Waykanan Provinsi Lampung menggelar siding paripurana lanjutan dengan agenda pengesahan Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018, dan Penyampaian 3 Raperda inisiatif DPRD Waykanan Tahun 2017, Selasa (05/12/2017).
Sidang Paripurna ke-52 tersebut di pimpin Wakil Ketua II, Beta Juana, di ruang siding utama gedung wakil rakyat setempat. Hadir dalam acara itu, 35 Anggota DPRD Kabupaten Waykanan, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Edwar Anthony, Sekda Saipul.
Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya mengungkapkan, setelah ditandatanganinya Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2018 akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Waykanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Dalam kegiatan evaluasi itu, diharapkan agar dapat ikut hadir bersama-sama tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Way Kanan, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” kata Adipati.
Adipati mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.
“Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Adipati, anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal, maka dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan.
Diketahui, pada hearing antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Komisi DPRD Kabupaten Way Kanan pada tanggal 21-23 November 2017. Rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Way Kanan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan pada tanggal 30 November 2017, serta rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Way Kanan tanggal 30 November 2017. Secara garis besar hasil pembahasan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Waykanan tahun anggaran 2018, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1.254.919.659.717, bertambah Rp 144.974.561.877, sehingga menjadi Rp 1.399.894.221.594.
Sedangkan belanja daerah semula 1.344.106.023.353, bertambah menjadi Rp 159.788.198.241, sehingga menjadi 1.503.894.221.594. Jadi total Defisit Rp 104 Milyar. Penerimaan Rp 125Milyar dan pengeluaran Rp 21.Milyar, maka pembiayaan netto Rp 104 Milyar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) Rp 0 rupiah.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Waykanan, menggelar Rapat peripurna Istimewa penetapan Pasangan Calon bupati-wakil bupati terpilih
Tuntut agar di angkat menjadi Aparatur sipil negeri (ASN), Ratusan Guru Honorer Kabupaten Waykanan mengadakan aksi demontrasi
Api membakar sebuah rumah di Gang Hanura Kelurahan Pasar Banjit, Waykanan, Lampung, dan meludeskan isi rumah milik Junaidi
Gila, plasma sawit di Pakuanratu Kabupaten Waykanan jadi ajang pungutan liar (Pungli) untuk koperasi Karya Makmur (KM).
Diduga kesal, remaja asal Kampung Kedaton Kecamatan Kasui, Waykanan, Lampung ini tega menggorok leher rekan mancingnya.