gentamerah.com | Mesuji – Jajaran Polres Mesuji Provinsi Lampung, mengamankan sembilan butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, ratusan plastik bekas bungkus sabu, dan alat hisap sabu (bong) pada saat giat patroli rutin. Barang terlarang itu ditemukan diareal perkebunan sawit HGU PT. BSMI, Senin(4/12/2017).
Patroli rutin dibawah pimpinan Kepala Bagian (kabag)Operasional Polres Mesuji, Komisaris polisi (Kompol) Alidori itu, dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Mesuji.
“Ini barang bukti yang kita temukan di areal sawit PT.BSMI pada saat giat patroli kamtibmas. Barang ini disembunyikan pemiliknya disebuah klotok. Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan di Polres Mesuji,”kata Kabag Ops.
Pria yang dikenal ramah itu juga menghimbau kepada masyarakat Mesuji agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang hanya bisa bersembunyi di ketiak masyarakat dan membuat kegaduhan di wilayah Mesuji.
“Tidak perlu sembunyi diketiak masyarakat yang tidak tau apa-apa, jangan jadikan masyarakat sebagai obyek jual beli. Hadapi sendiri jika benar pasti akan menang, negara kita negara hukum, kalo mau pakai hukum rimba jangan hidup bermasyarakat, hiduplah di hutan belantara,” tambahnya.
Penulis : Nara
Editor : Seno
Editor : Seno