Kunjungi Mesuji, Kapolda Lampung Musnahkan 70 Senpira

Kunjungi Mesuji, Kapolda Lampung Musnahkan 70 Senpira

gentamerah.comMesuji – Sedikitnya 70 senjata api rakitan (Senpira) hasil penangkapan dan penyerahan di Kabupaten Mesuji dimusnahkan. Pemusnahan senpira tersebut dilakukan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana.
Kunjungan Kapolda Lampung yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda setempat dalam rangka tatap muka bersama Bupati Mesuji, Khamami dan forkopimda Pemkab setempat serta tokoh agama, pemuda dan tokoh Masyarakat setempat di Mapolres Mesuji jumat (26/1/2018).
Suntana mengatakan, kepolisian bersama pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan pemusnahan, 70 Senjata api rakitan barang bukti yang terkumpul, yang sebagian besar adalah hasil dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat Mesuji dan ada yang merupakan barang bukti tindak pidana.
“Barang-barang tersebut membahayakan bagi jiwa orang dan bisa meresahkan masyarakat, maka harus dimusnahkan, proses pemusnahan dilakukan dengan cara memotong menggunakan gerinda listrik,”ujar suntana.
Dari 70 Senpira yang merupakan barang bukti tersebut, kesemuanya merupakan  senpi rakitan laras pendek.
“Ini semua  tak lepas dari peran Pemkab Mesuji dan aparat Kepolisan, dibantu pihak TNI dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat betapa bahaya nya memiliki senjata api,” ujarnya.
Kapolda  mengapresiasi masyarakat yang memiliki senjata api (senpi) ilegal dan  menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib. “Ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang dapat menimbulkan korban, akibat penggunaan senpi illegal. Untuk itu,  saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak, baik camat, sampai kepala desa, kepolisian, dan TNI yang tidak henti-henti melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Mesuji Khamami
wakil Bupati Mesuji Saply TH, wakil ketua DPRD Mesuji Iwan Setiawan dan Kapolres Mesuji AKBP. Priyanto Teguh Nugroho.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan