gentamerah.com| Blambanganumpu- Dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terungkap karena adanya warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan umpu Kabupaten Waykanan, Lampung memposting di facebook pribadinya adanya pungutan sebesar Rp15000.
Pada postingan yang diunggah Senin (5/2/2018) tersebut langsung mendapatkan resepon Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan, Pebri dan Kepala Kampung setempat, M. Kosim.
Pada postingan tersebut, keduanya memberikan Komentar seraya menjelaskan bahwa kasus itu telah selesai, dengan kesepakatan mengembalikan uang ke masing -masing keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun hal tersebut terbantahkan setelah salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku belum satupun warga yang menerima pengembalian itu. “Sore tadi, saya menanyakan kepada warga lain, sampai sore ini, belum ada yang menerima pengembalian uang tersebut,” katanya.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno
Editor : Seno