Biadab, Oknum Guru Ngaji Di Blambanganumpu Cabuli Muridnya

Biadab, Oknum Guru Ngaji Di Blambanganumpu Cabuli Muridnya

gentamerah.comWaykanan- Diduga mencabuli muridnya,   Za (50), oknum guru ngaji digelandang ke Mapolres Waykanan Provinsi Lampung. Penangkapan tersebut dilakaukan saat pelaku usai menjalankan Sholat Dzuhur di Mushola dekat rumahnya, Senin (12/02/2019).
Za, Warga KM 14 Kampung Negeribaru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, diduga melakukan pencabulan terhadap murid ngajinya, Bunga (5), bukan nama sebenarnya, usai proses belajar mengajar mengaji dilakukan.
Sore itu, Minggu (11/02/2018), sekitar pukul 17.00 WIB,  Yan, ayah kandung Bunga yang mendapati anaknya belum pulang dari belajar ngaji mencari kebaradaan anaknya tersebut dikediaman Za. “Kami bingung, anak-anak yang lain sudah pulang, kok anak kami tidak pulang. Makanya saya dan istri mencarinya,” kata Yan.
Saat sampai dikediaman Za, kedua orang tua bunga mendapati anaknya hanya berdua dengan guru ngajinya tersebut. “Awalnya kami tidak curiga, makanya kami langsung mengajak anak kami pulang kerumah. Saat dirumah itulah anak saya bercerita sama ibunya, kalau kemaluannya sakit,” ujarnya.
Yan, yang mendengar hal tersebut terus mendesak anaknya agar menceritakan penyebab sakitnya itu. Bunga dengan polos mengatakan, jika kemaluannya telah dianuin kayu dan jari oleh Za.
“Kami sangat kaget, katanya kemaluanya dianuin  kayu dan jari oleh Pakde (Sebutan Za,RED). Istrinya langsung menangis, dan memeluk anak kami, dan saya lapor pada perangkat kampong,” kata dia.
Malam itu, Yan yang sudah dirasuki kemarahan meminta Sekretaris kampung  setempat menyelsaikan masalah tersebut, sebelum tiundakan kekerasan dilakukan keluarga Yan.
Sekedes setempat kemudian menyarankan agar hal tersebut dilaporkan ke polisi, karena diduga Za bukan hanya sekali melakukan perbuatan serupa. Pagi harinya, Senin (12/02/2018), Yan ditemani warga setempat melaporkan hal tersebut ke Mapolres Waykanan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi Rumah Za, tetapi ternyata pelaku sedang berada di Mushola  yang tidak jauh dari rumahnya. Mendapati pelaku berada di tempat itu, pelaku langsung mengelandang Za ke Mapolres, usai melaksanakan Sholat Dzuhur.
Penulis : Yoyon Sandiwa
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18