Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setkab Lamteng, Yasir Asromi, |
gentamerah.com |Lampung Tengah- Terkait 529 unit kendaraan dinas (Randis) milik pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, menunggak pajaknya alias tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan mengaku tidak tahu.
Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setkab Lamteng, Yasir Asromi, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu. Dengan alasan, pajak randis yang dibayarkan melalui Bagian Perlengkapan, hanya yang dipakai oleh pejabat secretariat pemda Lamteng.
Baca Juga :
Aji Gile.. Diebenakan APBD, Tapi 529 Randis di Lamteng Tidak Bayar Pajak
Baca Juga :
Aji Gile.. Diebenakan APBD, Tapi 529 Randis di Lamteng Tidak Bayar Pajak
Kendaraan tersebut, randis bupati, wakil bupati, sekda, para asisten, kabag dan seluruh staf, yaitu roda empat sekitar 50 unit, dan roda dua sekitar 45 unit.
“Kalau pajak randis yang dibayar melalui Bagian Perlengkapan, khusus untuk kendaraan yang dipakai oleh pejabat yang ada di sekretatiat, sedangkan randis yang ada di Satker lain, pajaknya tanggung jawab masing-masing Satker itu,” jelasnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Seno
Editor : Seno