Disahkannya Lima Raperda, Dengan Harapan Dapat Memihak Warga Lamteng

Disahkannya Lima Raperda, Dengan Harapan Dapat Memihak Warga Lamteng
Plt. Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menandatangani naskah Raperda.

gentamerah.com |Lampung Tengah – Dengan telah disahkannya lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), diharapkan dapat membantu  sekaligus melindungi masyarakyat secara hukum, karena telah memiliki  payung hukumnya. 
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Ahmad Junaidi mengatakan, dalam rapat paripurna tentang pengesahan lima Raperda, yang berlangsung di aula rapat utama gedung wakil rakyat itu, Senin (12/03/2018). 
Rapat paripurna dipimpin  Ketua DPRD, A. Junaidi,  didampingi   Wakil Ketua ll Riagus Ria dan Wakil Ketua lll Joni Hardito, dihadiri 35 orang dari 50 anggota DPRD,  Plt. Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, Sekkab Adi Erlansyah, para asisten, staf ahli bupati dan seluruh Kepala SKPD setempat.
A. Junaidi mengungkapkan, kelima Raperda yang disahkan itu,  Raperda usulan eksekutif, tentang Pengelolalan Keuangan Daerah,  Raperda tentang Pelayanan Informasi Publik, Ketiga Raperda tentang Irigasi, Keempat Rapeda tentang Perlindungan Hak Pekerja/ Buruh Atas Upah dan Rapeda tentang Perikanan dan Nelayan.
“Semoga kelima Perda ini, dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan dapat dijadikan sebagai dasar serta payung hukum untuk masyarakat memperoleh haknya,” tegas Ahmad Junaidi.
Plt. Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto  menjelaskan, lima Peraturan Daerah (Perda)  tersebut, seperti Perda Informasi Publik misalnya, dalam memenuhi hak masyarakat terkait informasi publik, diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga kegiatan pemerintahan bisa berjalan dengan semestinya.
“Terkait Perda tentang Perlindungan Usaha Nelayan dan Perikanan, juga dapat membawa masyarakat yang hidup sebagai nelayan dan perikanan, mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum, sehingga taraf hidupnya lebih meningkat,” kata dia

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18