Akibat ASN Lontarkan Bahasa Wartawan Pengemis, Picu Pewarta Lampura Demo

Akibat ASN Lontarkan Bahasa Wartawan Pengemis, Picu Pewarta Lampura Demo

gentamerah.com|Lampung Utara— Ratusan pewarta Lampung Utara (Lampura) yang tergabung  dalam Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Forwalu, KWRI, dan PJI-D mengelar aksi damai, ditiga titik daerah setemmpat, Senin (19/3/2018).
Para jurnalis tersebut merangsek kantor Dinas Kesehatan, Pemda dan Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi, guna menyampaikan kecewaan mereka terhadap oknum ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten setempat yang diduga melontarkan kalimat wartawan itu pengemis.
Tuntutan para awak media meminta  agar pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas dan segera menonaktifkan serta memindahkan Adhy Permana, humas di dinkes Lampura, yang diduga  telah melecehkan perofesi wartawan.
Dalam orasinya, Hamzah selaku korlap mengharapkan, Kepala Dinas Kesehatan Maya Metissa, segera melakukan konferensi pers terhadap seluruh wartawan yang ada di kabupaten setempat, agar bisa memberi penjelasan yang konkrit terkait bahasa yang dilontarkan oleh bawahannya tersebut.
“Apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap oknum ASN dinas kesehatan, maka kami akan turun orasi kembali dengan masa yang lebih besar,” kata Ketua harian PWRI Lampura, Doni Mansyah.
Terpisah, Adhy Pramana menjelaskan, permasalahan awal tersebut  pada hari Selasa (13/03/2018), sekitar  jam 10 pagi, seorang wartawan datang keruangan Sub Bagian Umum dan Keuangan, hendak menawarkan kerjasama dengan Dinas Kesehatan, akan tetapi  Koran yang ditawarkan itu berasal dari luar daerah Lampung.
“Kami tidak bisa menerima langganan koran yang berasal dari luar daerah, karena terbatasnya anggaran pada dinas. Sedangkan yang koran lokal saja sudah banyak yang harus diakomodir, khususnya koran yang berasal dari Provinsi Lampung,” katanya.
Menurutnya, karena adanya penolakan tersebut terjadilah adu argumentasi. Beberapa saat kemudian datang seorang wartawan dari Koran Intimedia, Sudirman. “Wartawan yang datang itu meminta statmen sama saya, kenapa koran dari luar tidak bisa berlangganan, ya saya jelaskan alasannya,” kata Adhy mendampingi sekretaris Dinas Kesehatan, diruang kerjanya, Senin (19/3/2018).
Terkait adanya kaliamat wartawan itu pengemis, Aldi membantah telah melotarlan kalimat tersebut. “Saya tidak pernah mengatakan wartawan sebagai pengemis, kemudian saya bercerita kepada mereka, saya juga punya saudara dikoran Radar Banten sebagai redaksi. Biasanya wartawan itu cari berita, kemudian dimuat redaksi, kemudian dibayar honornya,” kata dia.
Aldy menuturkan, bagi media-media yang sudah berlangganan dengan dinkes, diminta kepala bironya memberikan  informasi kepada wartawanya, untuk dapat hadir ke dinas setempat ketika ada kegiatan.
“Kalau ada kegiatan tolong di exspos,  tapi jangan minta-minta sesuatu, nanti akan tetap ada kebijakan dari kami,” ujarnya.
Mengenai tuntutan para aksi demo yang berlangsung, Adhy menanggapi  jika memang  terbukti dirinya mengatakan wartawan sebagai pengemis, dirinya akan mengikuti proses nya. “Yang jelas saya engggak pernah ngomong seperti itu,”Pungkasnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group